{"id":10309,"date":"2024-02-06T02:48:17","date_gmt":"2024-02-05T19:48:17","guid":{"rendered":"https:\/\/jailangkung.com\/?p=10309"},"modified":"2024-02-06T19:47:54","modified_gmt":"2024-02-06T12:47:54","slug":"apa-yang-dimaksud-dengan-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jailangkung.com\/apa-yang-dimaksud-dengan-hukum\/","title":{"rendered":"Tau Gak sih? Apa Itu hukum?"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>jlk &#8211; <\/strong>Halo, pembaca yang budiman. Apakah Anda pernah mendengar kata hukum? Tentu saja pernah, dong. Hukum adalah sesuatu yang sering kita dengar, lihat, dan rasakan dalam kehidupan sehari-hari. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tapi, apakah Anda tahu apa itu hukum sebenarnya? Siapa yang membuat hukum? Dan untuk apa hukum itu ada? Jika Anda bingung menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, jangan khawatir. Anda tidak sendirian. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Banyak orang, bahkan para ahli dan sarjana hukum, juga bingung untuk mendefinisikan hukum. Hukum adalah sesuatu yang sangat kompleks, dinamis, dan multidimensi. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum tidak bisa dipahami dengan mudah, apalagi dengan satu kalimat singkat. Namun, sebagai warga negara yang baik, kita harus berusaha untuk memahami hukum, setidaknya secara umum. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Karena hukum adalah peraturan yang mengatur perilaku kita dalam masyarakat. Hukum juga adalah alat untuk melindungi hak dan kewajiban kita sebagai manusia. Hukum juga adalah sarana untuk menegakkan keadilan dan mencegah kekacauan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Lalu, bagaimana cara memahami hukum? Salah satu caranya adalah dengan membaca tulisan ini.  Tulisan ini akan mencoba menjelaskan apa itu hukum, siapa yang membuat hukum, dan untuk apa hukum itu ada. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tulisan ini juga akan memberikan contoh-contoh hukum yang ada di Indonesia dan di dunia. Tulisan ini tidak bermaksud untuk menggurui Anda, melainkan untuk berbagi pengetahuan dan wawasan. Jadi, mari kita mulai.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Apa itu Hukum?<\/h2>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut orang-orang budiman, pengertian hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ada juga yang mengatakan bahwa definisi hukum adalah suatu peraturan atau ketentuan yang dibuat, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, dimana isinya mengatur kehidupan bermasyarakat dan terdapat sanksi\/ hukuman bagi pihak yang melanggarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pengertian hukum di atas cukup sederhana dan mudah dipahami, bukan? Tapi, tahukah Anda bahwa pengertian hukum itu tidak mutlak dan tidak baku? <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ya, pengertian hukum itu bisa berbeda-beda, tergantung dari sudut pandang, latar belakang, dan tujuan orang yang mendefinisikannya. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Misalnya, seorang filsuf, seorang ahli hukum, seorang politisi, seorang aktivis, seorang agamawan, dan seorang seniman, bisa saja memiliki pengertian hukum yang berbeda-beda.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Contohnya, menurut Aristoteles, seorang filsuf Yunani, hukum dibagi menjadi dua, yaitu hukum tertentu dan hukum universal. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum tertentu adalah hukum yang berlaku di suatu negara atau daerah tertentu, yang dibuat oleh manusia sesuai dengan keadaan dan kebutuhan mereka. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum universal adalah hukum yang berlaku di seluruh dunia, yang bersumber dari akal budi dan alam semesta, yang tidak bisa diubah oleh manusia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Ernst Utrecht, seorang ahli hukum Belanda, hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibatkan diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman, hukum adalah perintah yang bersifat universal, yang mengharuskan manusia untuk bertindak sesuai dengan kewajiban moral mereka. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum adalah sesuatu yang rasional, objektif, dan absolut, yang tidak tergantung pada kehendak atau kepentingan manusia. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum adalah sesuatu yang harus dipatuhi oleh manusia, tanpa mempertimbangkan akibat atau manfaatnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Mochtar Kusumaatmadja, seorang ahli hukum Indonesia, hukum adalah keseluruhan kaedah-kaedah serta asas-asas yang mengatur ketertiban yang meliputi lembaga-lembaga dan proses-proses guna mewujudkan berlakunya kaedah itu sebagai kenyataan dalam masyarakat. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum adalah sesuatu yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia merujuk pada sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan penegakan hukum oleh kelembagaan penegak hukum karena segala kehidupan manusia dibatasi oleh hukum.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Thomas Hobbes, seorang filsuf Inggris, hukum adalah perintah yang diberikan oleh penguasa yang berdaulat kepada rakyatnya, yang mengikat mereka untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum adalah sesuatu yang dibuat oleh manusia untuk menghindari keadaan alamiah, yaitu keadaan perang semua melawan semua, yang penuh dengan kekerasan, ketakutan, dan kematian. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum adalah sesuatu yang harus dipatuhi oleh manusia, demi menjaga perdamaian dan keselamatan mereka.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Hans Kelsen, seorang ahli hukum Austria, hukum adalah suatu sistem norma-norma yang bersifat hipotetis, yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum adalah sesuatu yang formal, logis, dan hierarkis, yang tidak terkait dengan nilai-nilai moral, sosial, atau politik. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum adalah sesuatu yang berdasarkan pada prinsip-prinsip dasar, yang disebut sebagai norma dasar atau grundnorm.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Nah, dari beberapa contoh pengertian hukum di atas, Anda bisa melihat bahwa hukum itu memiliki berbagai dimensi, seperti dimensi filosofis, sosiologis, politis, historis, antropologis, psikologis, dan lain-lain. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum juga memiliki berbagai perspektif, seperti perspektif naturalis, positivis, realis, kritis, feminis, dan lain-lain. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum juga memiliki berbagai fungsi, seperti fungsi mengikat, menjaga, mengatur, melindungi, menegakkan, dan lain-lain.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jadi, tidak ada satu pengertian hukum yang bisa mengakomodasi semua dimensi, perspektif, dan fungsi hukum. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum adalah sesuatu yang relatif, tergantung pada konteks, situasi, dan kondisi yang ada. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum adalah sesuatu yang hidup, berubah, dan berkembang, seiring dengan perkembangan masyarakat dan zaman. Hukum adalah sesuatu yang kompleks, dinamis, dan multidimensi.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Siapa yang Membuat Hukum?<\/h2>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Setelah kita mengetahui apa itu hukum, kita lanjutkan dengan pertanyaan selanjutnya, yaitu siapa yang membuat hukum? Jawaban singkatnya adalah manusia. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ya, hukum adalah produk ciptaan manusia, yang dibuat untuk mengatur kehidupan manusia. Tapi, tentu saja, jawaban ini tidak cukup. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kita perlu mengetahui lebih lanjut, siapa manusia-manusia yang berwenang untuk membuat hukum, bagaimana cara mereka membuat hukum, dan apa dasar mereka membuat hukum.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pertama, siapa manusia-manusia yang berwenang untuk membuat hukum? Jawabannya adalah tergantung pada sistem hukum yang berlaku di suatu negara atau daerah. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sistem hukum adalah cara atau metode yang digunakan oleh suatu negara atau daerah untuk mengatur hukum-hukum yang berlaku di wilayahnya. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ada berbagai macam sistem hukum di dunia, seperti sistem hukum kontinental (civil law), sistem hukum Anglo-Saxon (common law), sistem hukum Islam (sharia law), sistem hukum adat (customary law), dan lain-lain. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Masing-masing sistem hukum memiliki cara dan metode sendiri dalam membuat hukum.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Misalnya, dalam sistem hukum kontinental, hukum dibuat oleh badan legislatif, seperti parlemen atau dewan perwakilan rakyat, yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">ukum dibuat berdasarkan proses legislasi, yang melibatkan pembahasan, pengajuan, pengesahan, dan pengundangan. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum dibuat berdasarkan konstitusi atau undang-undang dasar, yang merupakan hukum tertinggi di negara tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam sistem hukum Anglo-Saxon, hukum dibuat oleh hakim, melalui proses yurisprudensi, yang melibatkan penafsiran, penerapan, dan pengembangan hukum berdasarkan kasus-kasus yang mereka tangani. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum dibuat berdasarkan preseden atau keputusan-keputusan sebelumnya, yang menjadi acuan bagi keputusan-keputusan selanjutnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam sistem hukum Islam, hukum dibuat berdasarkan Al-Qur\u2019an dan Hadits, yang merupakan wahyu dan petunjuk dari Allah SWT, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum dibuat berdasarkan proses ijtihad, yang melibatkan penafsiran, penerapan, dan pengembangan hukum berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam sistem hukum adat, hukum dibuat berdasarkan adat-istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di suatu masyarakat atau kelompok etnis. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum dibuat berdasarkan proses konsensus atau musyawarah, yang melibatkan partisipasi dan persetujuan dari anggota-anggota masyarakat tersebut.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Untuk Apa Hukum Itu Ada?<\/h2>\n\n\n\n<!--nextpage-->\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Setelah kita mengetahui apa itu hukum dan siapa yang membuat hukum, kita lanjutkan dengan pertanyaan terakhir, yaitu untuk apa hukum itu ada? <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jawaban singkatnya adalah untuk mengatur kehidupan manusia. Ya, hukum ada untuk mengatur interaksi dan transaksi antara manusia, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Hukum ada untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan manusia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pertama, hukum ada untuk mengatur interaksi dan transaksi antara manusia. Hukum ada untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh manusia. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum ada untuk menentukan hak dan kewajiban manusia. Hukum ada untuk menentukan sanksi atau hukuman bagi manusia yang melanggar hukum.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kedua, hukum ada untuk menjaga ketertiban. Hukum ada untuk mencegah terjadinya kekacauan dan konflik antara manusia. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum ada untuk memastikan bahwa semua manusia patuh dan taat kepada hukum. Hukum ada untuk memastikan bahwa semua manusia dihargai dan dihormati.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ketiga, hukum ada untuk menjaga keadilan. Hukum ada untuk memastikan bahwa semua manusia diperlakukan secara adil dan sama. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum ada untuk memastikan bahwa semua manusia mendapatkan hak dan kewajiban mereka. Hukum ada untuk memastikan bahwa semua manusia mendapatkan perlindungan dan keadilan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Keempat, hukum ada untuk menjaga kesejahteraan manusia. Hukum ada untuk memastikan bahwa semua manusia mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum ada untuk memastikan bahwa semua manusia mendapatkan kesempatan dan peluang yang sama. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum ada untuk memastikan bahwa semua manusia mendapatkan kebahagiaan dan kepuasan. Jadi, hukum ada untuk mengatur, menjaga, dan memastikan kehidupan manusia yang tertib, adil, dan sejahtera. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hukum ada untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, damai, dan makmur. Hukum ada untuk mewujudkan negara yang demokratis, berdaulat, dan berkeadilan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Penutup<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ingat, hukum adalah teman, bukan musuh. Hukum adalah pelindung, bukan penindas. Hukum adalah pelayan, bukan penguasa. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jadi, mari kita patuhi hukum, demi kebaikan kita sendiri, demi kebaikan masyarakat, dan demi kebaikan negara.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Terima kasih telah membaca tulisan ini. Sampai jumpa di sekmen selanjutnya. Selamat belajar dan selamat beraktivitas. Semoga sukses selalu. Salam hangat dan salam sejahtera untuk kita semua.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>jlk &#8211; Halo, pembaca yang budiman. Apakah Anda pernah mendengar kata hukum? Tentu saja pernah, dong. Hukum adalah sesuatu yang sering kita dengar, lihat, dan rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Tapi, apakah Anda tahu apa itu hukum sebenarnya? Siapa yang membuat hukum? Dan untuk apa hukum itu ada? Jika Anda bingung menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, jangan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":16,"featured_media":10306,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[8269,8259,14423,8271,8261],"class_list":["post-10309","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-sorotan","tag-belajar-hukum","tag-definisi-hukum","tag-hujan","tag-pahami-hukum","tag-tujuan-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jailangkung.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/10309","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jailangkung.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jailangkung.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jailangkung.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/16"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jailangkung.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=10309"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jailangkung.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/10309\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jailangkung.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/10306"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jailangkung.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=10309"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jailangkung.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=10309"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jailangkung.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=10309"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}