Helena Lim dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, tampil ke publik berbaju rompi tahanan merah muda alias pink karena menjadi tersangka anyar kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Mengapa Rompi Tahanan Pink?
Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa keduanya berompi tahanan pink bukan rompi oranye yang biasanya dipakai para tersangka pada umumnya? Aturan rompi pink itu tertuang dalam peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-005/A/JA/03/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawalan dan Pengamanan Tahanan.
Pasal 10 poin a,b,c,d menjelaskan ihwal sarana dan prasarana untuk pengawalan dan pengamanan tahanan yang harus dipenuhi. Dalam pasal tersebut berbunyi setiap tahanan Kejaksaan harus dipampang dengan rompi bertuliskan ‘Tahanan Kejaksaan’ dan harus diborgol.
Rompi tahanan berwarna pink seringkali menjadi pusat perhatian publik. Warna pink pada rompi tahanan bukanlah sebuah kebetulan, melainkan sebuah aturan yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.
Rompi tahanan berwarna pink ini berfungsi sebagai identitas dari pidana khusus Kejaksaan Agung. Menariknya, warna rompi tahanan ternyata identik dengan warna satuan kerja dan pemberkasan di Kejaksaan Agung. Selain pink dan merah, ada juga kuning tua untuk bidang perdata dan tata niaga, biru muda untuk jaksa bidang pengawasan, kuning muda untuk bidang pembinaan, hijau untuk intelijen.
Rompi tahanan berwarna pink ini dilengkapi dengan garis hitam serta tulisan ‘Tahanan’ di bagian punggungnya. Hal ini lantaran berkas-berkas dari Jampidsus disebut berwarna pink atau merah muda. Tujuannya adalah untuk membedakan karena berkas-berkas dari pidana umum biasanya berwarna merah tua.
Kasus Korupsi Timah
Helena Lim dan Harvey Moeis merupakan tahanan pidana khusus karena terseret kasus dugaan korupsi timah. Itu artinya, Helena Lim dan Harvey Moeis harus mengenakan rompi berwarna pink seperti tahanan pidana khusus lainnya.
Penutup
Dengan demikian, warna rompi tahanan yang dipakai oleh Harvey Moeis dan Helena Lim bukanlah sebuah kebetulan, melainkan sebuah aturan yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. Warna pink pada rompi tahanan tersebut menandakan bahwa mereka adalah tahanan pidana khusus.