Masker wajah telah menjadi bagian penting dari rutinitas perawatan kulit bagi banyak orang. Namun, memilih masker wajah tidak boleh sembarangan. Anda harus memilih masker wajah yang sudah terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanannya.
BPOM adalah lembaga yang memiliki tugas utama mengawasi seluruh peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di seluruh Indonesia. Berikut ini adalah beberapa masker wajah yang sudah terdaftar di BPOM:
1. Masker Lea Gloria
Salah satu masker organik yang disukai banyak orang dan pastinya sudah terdaftar BPOM. Masker dari Lea Gloria ini memiliki banyak varian dan dapat disesuaikan dengan jenis kulit Anda serta kebutuhan dalam mengatasi permasalahan pada kulit Anda. Beberapa varian masker dari Lea Gloria seperti Mud Exlusive memiliki manfaat untuk menghilangkan kemerahan di wajah, menstimulasi sel kulit, dan mengeluarkan racun pada wajah (detox alami).
2. Masker Crushlicious
Masker organik dari Crushlicious ini juga menjadi incaran banyak orang. Selain itu, pastinya masker ini juga sudah mendapat izin BPOM sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir saat menggunakannya. Masker dari Crushlicious juga memiliki banyak manfaat, seperti menyamarkan bekas jerawat, mampu mengontrol produksi minyak, mencerahkan kulit, melembapkan kulit, mengurangi peradangan, dan masih banyak lainnya.
3. Masker Teddy Clubs
Masker organik dari Teddy Clubs ini memiliki banyak varian. Teddy Clubs mengeluarkan masker organik dengan desain packaging yang simpel dan juga estetik. Pastinya produk ini sudah mendapatkan izin BPOM, jadi aman untuk Anda gunakan dan cocok juga untuk para remaja!
4. Masker Daisy Organic
Jika Anda memiliki berbagai permasalahan kulit, bisa mencoba masker organik dari brand yang satu ini. Masker Daisy Organic juga mengeluarkan beberapa varian untuk mengatasi permasalahan kulit Anda dan telah disesuaikan juga dengan tipe kulit Anda.
Menurut BPOM, sudah ada 63 produk masker organik yang telah terdaftar atau berizin dari BPOM. Anda dapat mengecek kebenaran nomor notifikasi yang tercantum melalui website BPOM.
Dengan memilih produk yang sudah terdaftar di BPOM, Anda dapat memastikan bahwa produk tersebut aman untuk digunakan. Selalu periksa label dan kemasan produk sebelum membeli dan pastikan produk belum melewati masa kedaluwarsa.