Pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, terjadi kebakaran di Pasar Baru Kota Bandung, salah satu pusat perbelanjaan terbesar dan tertua di Jawa Barat. Kebakaran ini diduga disebabkan oleh arus pendek atau korsetling listrik di sebuah ruangan panel listrik cadangan di lantai basement gedung tersebut. Saksi mata menyebutkan bahwa sebelum api berkobar, terdengar suara ledakan dari ruangan tersebut. Asap tebal pun keluar dari basement dan menyebar ke seluruh lantai gedung.
Kebakaran ini menghebohkan para pedagang dan pengunjung yang berada di Pasar Baru. Mereka berusaha menyelamatkan diri dan barang dagangan mereka dari kobaran api. Beberapa pedagang tampak panik dan berteriak meminta bantuan. Pihak kepolisian dan pemadam kebakaran segera tiba di lokasi untuk mengamankan dan memadamkan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat kebakaran ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kebakaran ini menimbulkan beberapa pertanyaan dan kritik terkait dengan faktor penyebab dan dampaknya. Pertama, mengapa panel listrik cadangan yang seharusnya menjadi sumber daya alternatif malah menjadi sumber bahaya? Apakah ada kelalaian dalam perawatan dan pengawasan panel listrik tersebut? Apakah ada standar keselamatan yang dipatuhi oleh pengelola gedung? Kedua, mengapa sistem deteksi dan pencegahan kebakaran di Pasar Baru tidak berfungsi dengan baik? Apakah ada alat pemadam api, sprinkler, alarm, dan pintu darurat yang tersedia dan mudah diakses di setiap lantai? Apakah ada simulasi dan sosialisasi mengenai prosedur evakuasi dan penanganan kebakaran yang dilakukan secara berkala?
Ketiga, mengapa respons time dari pihak berwenang masih kurang cepat dan optimal? Apakah ada kendala dalam koordinasi dan komunikasi antara pihak kepolisian, pemadam kebakaran, pengelola gedung, dan masyarakat? Apakah ada fasilitas dan sarana yang memadai untuk mengatasi kebakaran skala besar seperti ini? Keempat, mengapa dampak kebakaran ini sangat besar bagi para pedagang dan pengunjung? Apakah ada asuransi yang menjamin kerugian mereka? Apakah ada bantuan dan kompensasi yang diberikan oleh pemerintah atau pengelola gedung? Apakah ada upaya untuk merehabilitasi dan memulihkan kondisi gedung dan usaha mereka?
Kebakaran di Pasar Baru Kota Bandung ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peduli dan waspada terhadap potensi bahaya kebakaran. Kita perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan kita terhadap faktor-faktor penyebab dan pencegahan kebakaran. Kita perlu mematuhi standar keselamatan dan protokol kesehatan di tempat umum. Kita perlu meningkatkan kesiapsiagaan dan keterampilan kita dalam menghadapi dan menangani kebakaran. Kita perlu meningkatkan solidaritas dan gotong royong kita dalam membantu sesama yang terkena musibah. Semoga kebakaran ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa depan.