Ada ribuan mata uang kripto yang beredar di dunia, dengan nilai dan fungsi yang berbeda-beda. Beberapa mata uang kripto yang paling terkenal adalah:
- Bitcoin: Didirikan pada tahun 2009, Bitcoin adalah mata uang kripto pertama dan masih menjadi yang paling banyak diperdagangkan. Mata uang ini dikembangkan oleh Satoshi Nakamoto – diyakini secara luas sebagai nama samaran untuk individu atau kelompok orang yang identitas persisnya masih belum diketahui. Bitcoin memiliki jumlah unit maksimal sebanyak 21 juta, yang diharapkan akan tercapai pada tahun 2140. Harga satu Bitcoin saat ini adalah sekitar Rp 800 juta.
- Ethereum: Dikembangkan pada tahun 2015, Ethereum adalah platform blockchain dengan mata uang kriptonya sendiri, yang disebut Ether (ETH) atau Ethereum. Ini adalah mata uang kripto paling populer setelah Bitcoin. Ethereum memungkinkan pengguna untuk membuat dan menjalankan aplikasi terdesentralisasi (dApps) dan kontrak pintar (smart contracts), yang merupakan program yang dapat mengeksekusi perjanjian tanpa perlu pihak ketiga. Harga satu Ether saat ini adalah sekitar Rp 40 juta.
- Litecoin: Mata uang ini paling mirip dengan Bitcoin tetapi bergerak lebih cepat untuk mengembangkan inovasi baru, termasuk pembayaran dan proses yang lebih cepat untuk memungkinkan lebih banyak transaksi. Litecoin didirikan pada tahun 2011 oleh Charlie Lee, seorang mantan karyawan Google. Litecoin memiliki jumlah unit maksimal sebanyak 84 juta, yang empat kali lebih banyak dari Bitcoin. Harga satu Litecoin saat ini adalah sekitar Rp 3 juta.
Selain ketiga mata uang kripto di atas, ada juga banyak jenis lainnya, seperti Ripple, Cardano, Dogecoin, Binance Coin, dan lain-lain.
Masing-masing memiliki karakteristik dan kelebihan tersendiri, yang dapat dipelajari lebih lanjut oleh para pengguna.