jlk – Indonesia, negeri yang kaya akan sumber daya alam, budaya, dan hukum. Ya, hukum. Kita memiliki banyak sekali hukum yang dibuat untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sayangnya, hukum yang seharusnya menjadi pedoman dan penjaga keadilan, seringkali menjadi alat untuk bermain sulap.
Sulap di sini bukan sulap yang menghibur, melainkan sulap yang menipu, mengelabui, dan merugikan.
Sulap hukum ini bisa terjadi karena ada nafsu dan keserakahan dalam diri oknum penegak hukum yang menjadikan hukum sebagai industri.
Mereka memanfaatkan kekuasaan, uang, dan koneksi untuk memutarbalikkan fakta, membelokkan aturan, dan membebaskan tersangka.
Mereka bermain dengan kecepatan tangan, trik mata, dan manipulasi pikiran. Mereka membuat orang yang bersalah menjadi tidak bersalah, dan sebaliknya.
Mereka membuat orang yang miskin menjadi semakin miskin, dan orang yang kaya menjadi semakin kaya.
Contoh sulap hukum ini bisa kita lihat dari berbagai kasus yang terjadi di tanah air. Misalnya, kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara, yang hanya dihukum ringan atau bahkan dibebaskan.
Atau kasus pembunuhan yang melibatkan orang berpengaruh, yang bisa lolos dari jerat hukum dengan mudah.
Atau kasus pelanggaran HAM yang melibatkan aparat keamanan, yang tidak pernah diselesaikan dengan tuntas.
Atau kasus penistaan agama yang melibatkan tokoh masyarakat, yang bisa mengadu domba umat beragama.
Dan masih banyak lagi kasus-kasus lain yang membuat kita bertanya-tanya, apa sebenarnya fungsi hukum di negeri ini?
Hukum yang kacau ini tentu saja berdampak buruk bagi masyarakat. Kita menjadi tidak percaya lagi dengan lembaga hukum yang seharusnya menjadi penegak keadilan.
Kita menjadi tidak merasa aman lagi dengan hukum yang seharusnya menjadi pelindung hak-hak kita.
Kita menjadi tidak menghormati lagi hukum yang seharusnya menjadi acuan perilaku kita. Kita menjadi tidak peduli lagi dengan hukum yang seharusnya menjadi dasar kehidupan kita.
Tentu saja kita harus tetap berjuang untuk memperbaiki hukum di negeri ini. Kita harus tetap kritis dan waspada dengan hukum di negeri ini.
Kita harus tetap mengawasi dan mengontrol hukum di negeri ini. Kita harus tetap menuntut dan mengawal hukum di negeri ini.
Karena hukum adalah milik kita semua. Hukum adalah hak kita semua. Hukum adalah tanggung jawab kita semua.
Hukum adalah cermin kita semua. Jika hukum baik, maka kita juga baik. Jika hukum buruk, maka kita juga buruk.
Jika hukum adil, maka kita juga adil. Jika hukum kacau, maka kita juga kacau. Jadi, jangan biarkan hukum bermain sulap.
Jangan biarkan keadilan menjadi ilusi. Jangan biarkan hukum menjadi kacau. Jangan biarkan kita menjadi kacau.
Mari kita bersama-sama menjaga, memperbaiki, dan menghormati hukum di negeri ini. Karena hukum adalah kita, dan kita adalah hukum.