Razia Knalpot Brong: Antara Penegakan Hukum dan Nasib Pengusaha UMKM

Yudha Cilaros By Yudha Cilaros
2 Min Read
Razia Knalpot Brong: Antara Penegakan Hukum dan Nasib Pengusaha UMKM
Razia Knalpot Brong: Antara Penegakan Hukum dan Nasib Pengusaha UMKM

Knalpot bising atau knalpot brong menjadi sasaran razia oleh pihak kepolisian di berbagai daerah. Alasannya, knalpot brong mengganggu ketertiban umum, merusak lingkungan, dan melanggar aturan lalu lintas. Namun, di balik penindakan tersebut, ada nasib pengusaha knalpot aftermarket yang terancam gulung tikar.

Knalpot aftermarket adalah knalpot yang diproduksi oleh pihak ketiga selain pabrikan asli. Knalpot aftermarket biasanya menawarkan performa, tampilan, dan suara yang berbeda dari knalpot standar. Namun, tidak semua knalpot aftermarket bersuara bising atau brong. Ada juga yang sudah mengikuti ambang batas kebisingan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu 80 desibel (dB) untuk motor 80cc-175cc.

Pengusaha knalpot aftermarket yang tergabung dalam Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) mengaku mendukung razia knalpot brong, namun meminta solusi dan kejelasan hukum dari pemerintah. Mereka mengkhawatirkan dampak sosial dan ekonomi dari razia tersebut, yang bisa mengancam mata pencaharian ribuan orang yang bergantung pada industri knalpot.

Menurut Humas AKSI, Wisnu Saiful Akbar, para produsen knalpot sudah berusaha mengikuti aturan yang ada, namun di lapangan petugas masih menindak semua motor yang mengganti knalpot standar. Padahal, acuan penindakan seharusnya adalah tingkat kebisingan, bukan bentuk atau merek knalpot. Wisnu juga mempertanyakan dasar hukum dari penyitaan dan perusakan knalpot yang dilakukan oleh polisi, yang dinilai melampaui kewenangan.

- Advertisement -

Sementara itu, dari sisi penjualan, beberapa pedagang knalpot mengaku tidak terlalu terpengaruh oleh razia knalpot brong. Mereka mengklaim bahwa konsumen yang mencari knalpot aftermarket masih banyak, dan ada juga yang membeli knalpot terlebih dahulu untuk dipasang nanti. Namun, ada juga pedagang yang mengeluhkan penurunan omzet akibat razia tersebut.

Razia knalpot brong memang perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Namun, razia tersebut juga harus mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan ekonomi yang terkait. Diperlukan dialog dan kerjasama antara pemerintah, polisi, pengusaha, dan pengendara motor untuk mencari solusi yang adil dan bijak.

Topik:
Share This Article