Alat berat mulai masuk ke Indonesia sekitar tahun 1800-an, ketika Indonesia masih menjadi jajahan Belanda.
Alat berat yang masuk saat itu adalah alat berat yang digunakan untuk keperluan pertambangan, seperti ekskavator, bulldozer, dan dump truck.
Alat berat ini digunakan untuk menggali dan mengangkut bahan tambang, seperti batu bara, minyak bumi, atau emas.
Salah satu perusahaan pertambangan yang menggunakan alat berat di Indonesia adalah Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM), yang merupakan cikal bakal dari PT Pertamina.
BPM didirikan pada tahun 1890 dan bergerak di bidang eksplorasi dan produksi minyak bumi di Indonesia.
BPM menggunakan alat berat untuk mengebor sumur-sumur minyak dan membangun fasilitas-fasilitas penunjang, seperti pipa, tangki, atau pompa.