jlk – Gus Samsudin, tokoh spiritual asal Blitar, dijemput paksa oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di rumahnya pada Kamis, 29 Februari 2024.
Penjemputan ini dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa Gus Samsudin akan melarikan diri atau menghambat penyidikan.
Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri yang menjadi viral.
Dalam video tersebut, tampak beberapa pasangan suami istri dan kemudian membolehkan jamaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka. Konten ini dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Selain Gus Samsudin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk orang-orang yang ada dalam video tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin, yang masih berstatus sebagai saksi.
Kasus ini diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dari Polres Blitar karena Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih ditunggu.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin dan orang-orang yang terlibat dalam video tersebut.