jlk – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia baru-baru ini mengumumkan ancaman serius terhadap aplikasi pesan instan, Telegram.
Ancaman ini bukan tanpa alasan. Telegram dinilai tidak kooperatif dalam upaya pemerintah memberantas konten judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Telegram adalah satu-satunya platform digital yang tidak kooperatif dalam upaya pemberantasan konten judi online. “Hanya Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman, silakan ditulis di media,” kata Budi.
Sebaliknya, Google dinilai sebagai platform yang paling kooperatif. Google telah menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk melacak konten judi online di platform mereka.
Tren baru muncul di mana pengguna melakukan judi online di Telegram. Melihat hal ini, Budi memberikan peringatan keras kepada Telegram.
“Karena itu saya peringatkan kepada Telegram. Jika tidak ingin kooperatif untuk pemberantasan judi online ini, pasti akan kami tutup,” tegas Budi Arie.
Budi Arie juga mengancam platform digital lain seperti X (dulu Twitter), Meta (induk Facebook, Instagram, WhatsApp), Google, dan TikTok dengan denda hingga Rp 500 juta per konten judi online yang dimuat.
Selain itu, Kominfo juga mengancam akan mencabut izin penyedia layanan internet (ISP) yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online.
Kebijakan ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Kominfo.
Dalam upaya memperkuat patroli konten, Kominfo telah memperbarui 20.241 kata kunci judi online kepada Google dan 2.702 kata kunci kepada Meta.
Pada akhirnya, ancaman ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah Indonesia dalam memberantas judi online. Telegram, sebagai platform digital, diharapkan dapat lebih kooperatif dalam upaya ini.
Karena pada akhirnya, kerja sama antara pemerintah dan platform digital sangat penting dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman bagi semua pengguna.