Polemik Salam Lintas Agama: MUI Haramkan, Kemenag Singgung Toleransi

zajpreneur By zajpreneur
3 Min Read
Umat Islam Mengucapkan Salam Berisi Doa Agama Lain, MUI Haram Hukumnya
Umat Islam Mengucapkan Salam Berisi Doa Agama Lain, MUI Haram Hukumnya

jlk – Jakarta, 31 Mei 2024 – Polemik salam lintas agama kembali mencuat di tengah masyarakat Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang mengharamkan ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam.

Fatwa ini diumumkan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh, pada penutupan Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-VIII pada 2024 di Islamic Center Sungailiat, Bangka.

Fatwa MUI

Menurut Ni’am, penggabungan ajaran berbagai agama termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan.

- Advertisement -

Dalam Islam, mengucapkan salam merupakan doa yang bersifat ubaidiah. “Karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukan dengan ucapan salam dari agama lain,” kata Kiai Niam saat membacakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.

Ni’am menegaskan, pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.

Sebab, pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan moderasi beragama yang dibenarkan.

Respons Kemenag

Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan respons terhadap fatwa MUI tersebut.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menilai salam lintas agama yang selama ini berkembang di kalangan masyarakat sebagai bagian praktik baik (best practice) merawat kerukunan umat.

- Advertisement -

“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi,” ujar Kamaruddin Amin.

Menurut Kamaruddin Amin, dalam praktiknya, salam lintas agama menjadi sarana menebar damai yang juga merupakan ajaran setiap agama.

Kesimpulan

Polemik salam lintas agama ini menunjukkan betapa kompleksnya isu toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Di satu sisi, ada kekhawatiran bahwa praktik ini dapat mencampuradukkan ajaran agama.

- Advertisement -

Di sisi lain, ada pandangan bahwa praktik ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kerukunan dan toleransi antarumat beragama.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk memahami dan menghargai pandangan masing-masing, serta berusaha mencari titik temu yang dapat mempertahankan kerukunan dan toleransi, sekaligus menjaga keaslian ajaran agama masing-masing.

Share This Article