Pusat informasi KKKS Migas di Sumenep Mandek, PMII UPI Angkat Bicara

Oleh
Baca 3 Mnt
Pusat informasi KKKS Migas di Sumenep Mandek, PMII UPI Angkat Bicara (Ilustrasi)
Pusat informasi KKKS Migas di Sumenep Mandek, PMII UPI Angkat Bicara (Ilustrasi)

Untuk membaca tulisan di Jailangkung, berpikirlah seperti mesin tanpa melibatkan perasaan. Anda bisa kirim tulisanmu kesini, bebas tanpa sortir dan editing!

Sumenep, Aktivitas kantor pusat informasi Kontraktor kontrak kerja (KKKS Migas) di Kabupaten Sumenep dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Lembaga tersebut disebut mandek dan tidak menjalankan fungsi pengawasan serta koordinasi sebagaimana tugas pokoknya, meskipun mendapat alokasi anggaran operasional mencapai Rp200 juta.

Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Sumenep (UPI) Sumenep, Diky Alamsyah menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menilai pusat informasi KKKS Migas seharusnya berperan aktif dalam memastikan kegiatan eksplorasi dan produksi migas di wilayah Sumenep berjalan transparan, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami melihat pusat informasi KKKS Migas di Sumenep seolah tidak berfungsi. Dengan anggaran operasional yang cukup besar, semestinya lembaga ini mampu mengawasi dan memastikan bahwa kegiatan migas memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep dalam keterangannya.

Ia menambahkan, stagnasi kinerja KKKS Migas menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengelolaan anggaran dan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kantor ini seperti mati suri. Padahal, potensi migas di Sumenep sangat besar dan menjadi aset penting bagi daerah. KKKS Migas harus terbuka soal penggunaan dana dan hasil kinerja di lapangan, serta lakukan evaluasi birokrasi di tubuh pusat informasi KKKS” tegasnya.

Mirisnya lagi tidak ada informasi yang dapat di akses oleh publik untuk mengetahui apa saja program kerja yang dilaksanakan seperti, berapa besaran Minyak yang di peroleh oleh perusahaan kontraktor kerja, perusahaan apa saja yang beroperasi di Kabupaten, berapa CSR yang di dapat di wilayah kerja terdampak, dan dana bagi hasil untuk daerah.

PMII UPI Sumenep juga mendesak pemerintah kabupaten, SKK untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pusat informasi KKKS Migas di Sumenep. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan lembaga itu kembali menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan sesuai amanat undang-undang.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai pusat informasi ini hanya di jadikan pemupukan anggaran alat politik dan hanya habis untuk kegiatan administratif tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Selain itu juga, selama kegiatan yang di lakukan oleh pusat informasi tidak berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya maka, pmii mendesak pemerintah kabupaten dan SKK Migas untuk menangguhkan segala anggaran operasional yang di gelontarkan oleh negara ke KKKS karna ini menjadi beban negara.

Topik:
Share This Article