jlk – Mata uang kripto adalah uang digital yang tengah menjadi tren di dunia.
Banyak orang yang tertarik untuk mempelajari, membeli, atau berdagang mata uang kripto karena berbagai keunggulan yang ditawarkannya.
Namun, apa sebenarnya mata uang kripto itu? Bagaimana cara kerja dan jenis-jenisnya? Dan bagaimana aturan dan regulasinya di Indonesia? Simak panduan lengkap untuk pemula berikut ini.
Apa itu Mata Uang Kripto?
Mata uang kripto adalah mata uang virtual yang menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan transaksi dan penciptaan unit baru.
Kriptografi adalah metode yang digunakan untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi melalui penggunaan kode rahasia.
Dengan demikian, mata uang kripto sulit dipalsukan atau digandakan, dan transaksinya tetap terjaga keamanan dan keabsahannya.
Mata uang kripto tidak memiliki otoritas penerbit atau pengatur pusat, melainkan menggunakan sistem terdesentralisasi untuk mencatat transaksi dan mengeluarkan unit baru.
Sistem ini disebut dengan blockchain, yang merupakan buku besar publik yang berisi catatan transaksi yang tahan terhadap kerusakan.
Setiap transaksi yang terjadi di jaringan mata uang kripto harus divalidasi oleh sejumlah komputer yang disebut dengan node, yang saling terhubung dan menyimpan salinan blockchain.
Mata uang kripto disimpan dalam dompet digital, yang merupakan aplikasi atau perangkat yang memungkinkan pengguna untuk mengirim dan menerima mata uang kripto.
Dompet digital ini memiliki kunci privat dan kunci publik, yang berfungsi sebagai alamat dan tanda tangan digital.
Kunci privat adalah kode rahasia yang harus dijaga oleh pengguna, karena digunakan untuk mengonfirmasi transaksi.
Kunci publik adalah kode yang dapat dibagikan kepada orang lain, karena digunakan untuk menerima transaksi.