jlk – Properti adalah salah satu sektor bisnis yang paling menjanjikan di Indonesia. Dengan pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan kelas menengah, permintaan akan hunian dan tempat usaha terus meningkat.
Namun, tidak semua orang bisa dengan mudah membeli atau menyewa properti yang sesuai dengan kebutuhan dan anggarannya. Di sinilah peran marketing properti sangat penting.
Marketing properti adalah orang-orang yang bertugas untuk memasarkan produk properti, baik berupa rumah, apartemen, ruko, tanah, atau jenis lainnya, kepada calon pembeli atau penyewa.
Marketing properti juga menjadi jembatan antara pengembang, pemilik, investor, dan konsumen properti. Marketing properti harus memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, presentasi, dan analisis yang baik, serta pengetahuan luas tentang pasar properti.
Namun, tidak semua marketing properti memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama. Ada beberapa jenis profesi yang berbeda di bidang marketing properti, yaitu agen properti, broker, flipper, dan sales.
Apa saja perbedaan dan cara kerja masing-masing profesi tersebut? Mari kita simak penjelasannya di bawah ini, kisanak!
Agen Properti
Agen properti adalah marketing properti yang bertugas sebagai perantara antara penjual dan pembeli properti.
Agen properti bisa tergabung dalam sebuah kantor atau perusahaan, atau bisa juga bekerja secara independen.
Agen properti biasanya mendapatkan komisi dari hasil penjualan atau penyewaan properti yang berhasil mereka jembatani.
Cara kerja agen properti adalah sebagai berikut:
- Mencari dan mengelola daftar properti yang dijual atau disewakan oleh pemiliknya, baik melalui online maupun offline.
- Mencari dan menghubungi calon pembeli atau penyewa properti yang sesuai dengan kriteria dan preferensinya.
- Menyampaikan informasi dan detail properti kepada calon pembeli atau penyewa, baik melalui telepon, email, atau pertemuan langsung.
- Mengatur dan mendampingi kunjungan atau survei properti bersama calon pembeli atau penyewa dan pemilik properti.
- Menjadi mediator dan negosiator antara calon pembeli atau penyewa dan pemilik properti, hingga mencapai kesepakatan harga dan syarat-syarat lainnya.
- Membantu proses administrasi dan legalitas transaksi properti, seperti membuat perjanjian, mengurus sertifikat, membayar pajak, dan lain-lain.
- Memberikan layanan purna jual atau purna sewa kepada pembeli atau penyewa properti, seperti memberikan saran, solusi, atau referensi terkait properti yang telah dibeli atau disewa.
Broker
Broker adalah marketing properti yang bertugas sebagai perantara antara investor dan penjual properti.
Broker properti biasanya memiliki jaringan dan akses yang luas ke berbagai properti yang potensial untuk diinvestasikan. Broker properti juga mendapatkan komisi dari hasil transaksi properti yang berhasil mereka jembatani.
Cara kerja broker properti adalah sebagai berikut:
- Mencari dan mengelola daftar properti yang dijual oleh pemiliknya, baik melalui online maupun offline.
- Mencari dan menghubungi calon investor properti yang memiliki modal dan minat untuk berinvestasi di properti tertentu.
- Menyampaikan informasi dan detail properti kepada calon investor, baik melalui telepon, email, atau pertemuan langsung.
- Mengatur dan mendampingi kunjungan atau survei properti bersama calon investor dan pemilik properti.
- Menjadi mediator dan negosiator antara calon investor dan pemilik properti, hingga mencapai kesepakatan harga dan syarat-syarat lainnya.
- Membantu proses administrasi dan legalitas transaksi properti, seperti membuat perjanjian, mengurus sertifikat, membayar pajak, dan lain-lain.
- Memberikan layanan purna jual kepada investor properti, seperti memberikan saran, solusi, atau referensi terkait properti yang telah dibeli.