Dalam melakukan aksinya, mafia tanah memiliki berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan dari tanah, kadang-kadang dengan cara yang tidak sah.
Dalam praktiknya, mereka tidak bekerja sendiri, namun bekerja sama dengan profesi lain hingga pemangku keputusan di level pemerintahan.
Siapa saja sih oknum yang berpotensi terlibat dalam praktik mafia tanah? Namun, perlu dipahami, bahwa tidak berarti semua individu dalam profesi-profesi ini melakukan praktik tersebut.
Agar kamu bisa lebih waspada dan mengenali tanda-tandanya, berikut adalah lima oknum yang kerap kali terlibat dalam praktik mafia tanah.
- Oknum BPN. Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan sertifikat tanah. Namun, ada oknum pegawai BPN yang memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. Mereka mungkin akan mempersulit proses sertifikasi atau bahkan memalsukan dokumen untuk mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu berurusan langsung dengan BPN resmi dan hindari pihak ketiga yang menawarkan jasa percepatan.
- Oknum pengacara. Beberapa pengacara yang tidak beretika mungkin memanfaatkan kliennya untuk kepentingan pribadi atau bahkan terlibat langsung dalam praktik mafia tanah. Mereka mungkin akan memberikan nasihat yang salah, memanipulasi dokumen, atau bekerja sama dengan oknum lain untuk mendapatkan keuntungan dari tanah yang kamu miliki. Selalu pastikan untuk memilih pengacara yang memiliki reputasi baik dan terpercaya.
- Oknum notaris. Notaris dan PPAT memegang peranan penting dalam proses transaksi tanah. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua dokumen legal dan proses transaksi berjalan dengan benar. Namun, ada oknum yang bisa saja memanfaatkan posisinya untuk memalsukan dokumen atau sertifikat. Mereka bisa bekerja sama dengan oknum lain atau bahkan menciptakan sertifikat palsu. Pastikan untuk selalu memilih notaris atau PPAT yang memiliki lisensi resmi dan reputasi yang baik.
- Oknum camat. Sebagai pejabat pemerintah daerah, oknum camat memiliki akses ke berbagai informasi mengenai tanah di wilayahnya. Oknum ini bisa saja memanfaatkan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi, misalnya dengan menjual tanah yang bukan miliknya atau memanipulasi data tanah. Penting bagi kamu untuk selalu memeriksa keaslian dokumen dan informasi yang diberikan oleh camat.
- Oknum kepala desa. Di level desa, oknum kepala desa bisa memanfaatkan wewenangnya untuk menguasai tanah milik warga atau mengalihkannya kepada pihak lain. Dengan mengendalikan informasi dan dokumen, oknum ini dapat mengambil keuntungan dari tanah tersebut. Oleh karena itu, selalu konsultasikan dengan warga sekitar dan pastikan transaksi yang kamu lakukan bersih dari intervensi oknum.
Selain bekerja sama dengan oknum-oknum di atas, mafia tanah juga memiliki berbagai modus operandi yang seringkali sulit dideteksi oleh korban. Berikut beberapa modus penipuan yang sering digunakan oleh mafia tanah:
- Pemalsuan dokumen. Salah satu cara yang sering digunakan oleh mafia tanah adalah mencari legalitas melalui jalur pengadilan. Mereka akan mencoba mengajukan gugatan atas tanah dengan klaim bahwa tanah tersebut adalah milik mereka. Melalui proses hukum yang panjang dan rumit, mereka berharap pihak pemilik asli tanah kehilangan semangat atau tidak memiliki cukup bukti untuk mempertahankan tanahnya.
- Pemalsuan sertifikat. Mafia tanah seringkali dikenal sebagai ahli dalam memalsukan atau memanipulasi dokumen tanah. Mereka bisa mengubah detail dalam sertifikat, atau bahkan menciptakan sertifikat palsu untuk tanah yang sebenarnya tidak mereka miliki. Melalui manipulasi ini, mereka mencoba meyakinkan pembeli atau pihak lain bahwa mereka memiliki hak atas tanah tersebut.
- Pemalsuan surat kuasa. Dalam beberapa kasus, mafia tanah memalsukan surat kuasa untuk mengurus hak atas tanah. Mereka akan mengatasnamakan pemilik tanah asli dan mengklaim bahwa telah diberikan kuasa untuk mengurus atau bahkan menjual tanah tersebut. Pemalsuan surat kuasa ini memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi tanah tanpa sepengetahuan pemilik asli.
- Pemalsuan warkah. Warkah adalah dokumen yang berisi catatan tentang tanah dan bangunan yang ada di atasnya. Mafia tanah bisa memalsukan warkah untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki hak atas tanah tersebut. Mereka bisa mengubah detail dalam warkah, atau bahkan menciptakan warkah palsu untuk tanah yang sebenarnya tidak mereka miliki.
- Pengusiran paksa. Dalam beberapa kasus, mafia tanah menggunakan kekerasan atau intimidasi untuk mengusir pemilik tanah asli. Mereka bisa mengancam, memaksa, atau bahkan melakukan tindak kekerasan untuk mengambil alih tanah tersebut. Pengusiran paksa ini seringkali dilakukan dengan cepat dan tanpa peringatan, sehingga korban tidak memiliki waktu untuk mempersiapkan diri atau mencari bantuan hukum.