Hai Kiasanak, Properti adalah salah satu aset yang paling diminati oleh banyak orang. Selain sebagai tempat tinggal, properti juga bisa menjadi sumber pendapatan, investasi, atau bahkan status sosial. Namun, di balik pesona properti, ada ancaman yang mengintai, yaitu mafia tanah.
Mafia tanah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kelompok atau individu yang melakukan praktik ilegal terkait penguasaan, kepemilikan, atau pengalihan hak atas tanah.
Mereka biasanya menggunakan cara-cara yang licik, manipulatif, atau bahkan kekerasan untuk mendapatkan keuntungan dari tanah yang bukan menjadi hak mereka.
Mafia tanah bukanlah fenomena baru di Indonesia. Sejak lama, kasus-kasus sengketa tanah, pemalsuan dokumen, pengusiran paksa, atau bahkan pembunuhan terkait tanah terus terjadi di berbagai daerah.
Korban mafia tanah tidak hanya masyarakat biasa, tetapi juga tokoh publik, seperti mantan duta besar Dino Pati Djalal dan aktris Nirina Zubir.