Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, adalah seorang pengusaha yang berbisnis di bidang batubara. Menurut Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Harvey saat ini menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama.
Bisnis Batubara
Harvey Moeis dikenal sebagai penguasa tambang batubara di Bangka Belitung. Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama. Di perusahaan batubara tersebut, Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Kasus Korupsi Timah
Namun, karir bisnis Harvey Moeis tidak hanya berhenti di batubara. Pada tahun 2024, Harvey Moeis resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 tindak korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 271,06 triliun.
Harvey Moeis diduga berperan sebagai pengakomodasi. Ia mengakomodasi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) untuk kegiatan penambangan timah ilegal. Pada 2018-2019, Harvey bertindak sebagai perwakilan PT RBT untuk menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias Riza yang merupakan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
Dia beberapa kali bertemu dengan Riza dan sepakat untuk bekerja sama dalam kegiatan penambangan ilegal yang berkedok sewa-menyewa peralatan pemroses timah. Harvey juga menghubungi sejumlah perusahaan pengolahan timah (smelter) untuk turut serta menyetorkan sejumlah keuntungan dari aktivitas penambangan timah ilegal itu dengan dalih sebagai pembayaran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, adalah seorang pengusaha yang berbisnis di bidang batubara dan juga terlibat dalam kasus korupsi timah. Meskipun ia memiliki karir bisnis yang sukses, namun keterlibatannya dalam kasus korupsi timah telah menodai reputasinya. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pengusaha bahwa keberhasilan bisnis harus dicapai dengan cara yang benar dan etis.