Food Estate adalah program yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Program ini juga dikenal dengan pembangunan lumbung pangan dan dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi krisis pangan.
Implementasi di Kalimantan Tengah
Di Kalimantan Tengah, program Food Estate telah berjalan selama dua tahun. Namun, hasilnya belum memuaskan. Perkebunan singkong seluas 600 hektare mangkrak dan 17.000 hektare sawah baru tak kunjung panen. Proyek Lumbung Pangan Nasional di wilayah ini hanya memicu persoalan baru, seperti bencana banjir yang kian meluas dan berkepanjangan.
Dampak Sosial dan Lingkungan
Program ini juga mempengaruhi masyarakat Dayak, yang terpaksa mengubah kebiasaan mereka menanam. Misalnya, seorang warga Desa Tewai Baru, Rangkap, merasa kesal karena lahan yang turun-temurun digarap keluarganya seluas empat hektare dipakai untuk kebun singkong.
Tanggapan Pemerintah
Pejabat Kementerian Pertanian mengakui ada kekurangan dalam pelaksanaan program food estate. Namun, dia mengatakan lumbung pangan di Kalimantan Tengah tak sepenuhnya gagal. Pejabat Kementerian Pertahanan mengeklaim mangkraknya kebun singkong disebabkan ketiadaan anggaran dan regulasi pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis.
Meski program Food Estate memiliki tujuan mulia untuk mengantisipasi krisis pangan, implementasinya masih menemui banyak kendala. Diperlukan evaluasi dan perbaikan agar program ini dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.