Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Telah Diumumkan: Siap-siap Masuk Sekolah Kedinasan!

Noer Huda By Noer Huda
3 Min Read

jfid – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengungkapkan jadwal penting bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Menurutnya, seleksi CPNS 2024 di sekolah kedinasan akan dimulai pada bulan Mei tahun ini.

Kapan Jadwal Pendaftaran?

Menteri Anas menjelaskan bahwa pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 di seluruh Indonesia direncanakan akan dibuka pada bulan Juni mendatang.

Namun, perlu dicatat bahwa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan dimulai setelah proses verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah selesai dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

- Advertisement -

Kendala yang Dihadapi

Meskipun demikian, Menteri Anas menyoroti adanya kendala yang dihadapi oleh beberapa instansi dalam menyusun rincian formasi.

Terutama bagi instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar, masih terdapat keterlambatan dalam pengiriman rincian formasi atau kebutuhan pegawai.

Menteri Anas mengimbau agar instansi yang belum mengirimkan rincian formasi segera melengkapinya melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN.

Detail Perincian Formasi

Menteri Anas juga menjelaskan bahwa perincian kebutuhan CPNS dan PPPK yang disampaikan melalui SIASN BKN harus memuat informasi penting seperti jenis pengadaan, nama jabatan, deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, unit penempatan, dan rentang penghasilan.

Update Data Terkini

Hingga tanggal 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB, Menteri Anas menginformasikan bahwa sebanyak 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam sistem layanan Perencanaan SIASN BKN. Detailnya adalah sebagai berikut:

- Advertisement -
  • 4 instansi belum membuat rincian formasi.
  • 36 instansi sedang menyusun rincian formasi.
  • 39 instansi telah selesai menyusun rincian formasi, namun belum mengajukan Digital Signature (DS) SPTJM oleh PPK.
  • 371 instansi sedang dalam proses verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi oleh BKN.

Proses Validasi Berikutnya

Perincian kebutuhan pegawai ASN yang telah disampaikan oleh instansi pemerintah akan divalidasi oleh BKN.

Selanjutnya, BKN akan menyampaikan hasil validasi dalam bentuk Pertimbangan Teknis sebagai bahan pertimbangan Menteri PANRB dalam penetapan rincian kebutuhan ASN.

Dengan demikian, calon CPNS dan PPPK diharapkan untuk terus memperhatikan informasi terbaru terkait jadwal dan proses pendaftaran agar tidak ketinggalan kesempatan menjadi bagian dari pelayanan publik yang lebih baik.

- Advertisement -

Segera persiapkan diri dan jangan lewatkan kesempatan emas ini!

Share This Article