Jenis-Jenis Korupsi di Dunia Pertambangan Yang Jarang Diketahui

Yudha Cilaros By Yudha Cilaros
2 Min Read

Korupsi di sektor pertambangan merupakan permasalahan serius yang mempengaruhi perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Berikut adalah beberapa jenis korupsi yang sering terjadi dalam dunia pertambangan:

  1. Suap dan Gratifikasi: Praktik memberikan atau menerima uang, barang, atau fasilitas lain sebagai imbalan untuk memuluskan izin usaha pertambangan atau mengamankan kontrak.
  2. Penyimpangan Izin: Kepala daerah atau pejabat terlibat dalam pemberian izin usaha pertambangan yang bermasalah. Izin diberikan kepada pihak investor dengan imbal jasa (kickback) dalam bentuk suap atau gratifikasi.
  3. Penggelapan Sumber Daya Alam: Perusahaan pertambangan memanfaatkan hutan secara ilegal atau tidak melaporkan produksi yang sebenarnya, menyebabkan kerugian negara.
  4. Korupsi dalam Proses Pengelolaan: Korupsi dapat terjadi dalam setiap proses kegiatan pertambangan, mulai dari alih fungsi lahan, perizinan, pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi, hingga penjualan hasil produksi.
  5. Korupsi dalam Penataan Kuasa Pertambangan: Terkait dengan izin usaha pertambangan, korupsi bisa terjadi dalam penataan kuasa pertambangan atau pengalokasian dana jaminan reklamasi pasca tambang.
  6. Korupsi dalam Renegosiasi Kontrak: Praktik korupsi juga terjadi dalam renegosiasi kontrak pertambangan, di mana nilai tambah dan pengolahan hasil tambang menjadi sorotan.
  7. Korupsi dalam Distribusi Nilai Lebih: Negara seharusnya meredistribusi nilai lebih yang dihasilkan oleh pekerja, tetapi akses lebih sering dinikmati oleh kelas atas yang mengendalikan negara.

KPK mengidentifikasi ribuan izin tambang yang bermasalah dan dicurigai terjadi korupsi yang melibatkan kepala daerah sebagai pemberi izin. Akurasi data produksi batubara yang tidak akurat juga menyebabkan negara kehilangan sumber penerimaan dari sektor pertambangan.

Korupsi di sektor pertambangan harus diberantas agar sumber daya alam dapat dikelola secara berkelanjutan dan adil bagi seluruh masyarakat.

Topik:
Share This Article