Knalpot Racing dan Knalpot Brong: Apa Bedanya dan Kenapa Dilarang?

Yudha Cilaros By Yudha Cilaros
5 Min Read
Knalpot Racing dan Knalpot Brong: Apa Bedanya dan Kenapa Dilarang?
Knalpot Racing dan Knalpot Brong: Apa Bedanya dan Kenapa Dilarang?

Knalpot merupakan salah satu komponen penting pada sepeda motor yang berfungsi untuk mengeluarkan gas buang hasil pembakaran mesin. Selain itu, knalpot juga berpengaruh pada performa dan suara motor. Banyak pengendara motor yang mengganti knalpot standar dengan knalpot modifikasi, baik untuk meningkatkan tenaga, tampilan, maupun sensasi berkendara. Namun, tidak semua knalpot modifikasi diperbolehkan oleh pemerintah dan kepolisian. Ada dua jenis knalpot modifikasi yang sering menjadi sasaran razia, yaitu knalpot racing dan knalpot brong. Apa bedanya dan kenapa dilarang?

Knalpot Racing

Knalpot racing adalah knalpot yang didesain khusus untuk keperluan balap atau kompetisi. Knalpot racing biasanya memiliki ukuran inlet dan outlet yang besar, sekitar 50 mm atau dua inci, untuk menghasilkan aliran gas buang yang lebih lancar dan meningkatkan tenaga mesin. Knalpot racing juga menggunakan bahan yang ringan dan berkualitas, seperti stainless steel, titanium, atau karbon. Knalpot racing umumnya memiliki suara yang lebih halus dan merdu daripada knalpot standar, tetapi tetap dalam batas ambang kebisingan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Knalpot racing dibuat oleh produsen-produsen yang tergabung dalam Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), yang sudah memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah dan kepolisian. Standar minimal tersebut meliputi tingkat kebisingan, emisi gas buang, dan sertifikat uji laboratorium. Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019, tingkat kebisingan maksimal untuk motor kubikasi 80 cc sampai 175 cc adalah 80 desibel (db), sedangkan untuk motor kubikasi di atas 175 cc adalah 83 db. Selain itu, knalpot racing juga harus memenuhi standar emisi gas buang Euro 3 atau Euro 4, yang mengatur kadar karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx) yang keluar dari knalpot.

- Advertisement -

Knalpot racing sebenarnya tidak dilarang untuk dipasang pada motor harian, asalkan sudah memenuhi standar minimal tersebut. Namun, knalpot racing sering disalahgunakan oleh pengendara yang tidak bertanggung jawab, seperti dengan menghilangkan atau mengurangi peredam suara (silencer), mengganti bahan bakar dengan yang lebih mudah terbakar, atau mengubah setelan mesin. Hal ini menyebabkan knalpot racing menjadi lebih bising dan berbahaya bagi lingkungan dan keselamatan. Oleh karena itu, polisi sering melakukan razia untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot racing yang tidak sesuai standar.

Knalpot Brong

Knalpot brong adalah knalpot yang dibuat secara asal-asalan tanpa memperhatikan fungsi dan kualitasnya. Knalpot brong biasanya dibuat dari knalpot bekas yang dipotong atau dimodifikasi dengan cara yang tidak benar, seperti dengan menghilangkan atau merusak partisi, sekat-sekat, atau peredam suara yang ada di dalam knalpot. Knalpot brong juga menggunakan bahan yang murah dan tidak tahan panas, seperti besi, kaleng, atau pipa paralon. Knalpot brong memiliki suara yang sangat bising dan mengganggu, bahkan bisa mencapai 100 db atau lebih.

Knalpot brong jelas melanggar aturan yang berlaku, baik dari segi kebisingan, emisi gas buang, maupun sertifikat uji laboratorium. Knalpot brong tidak hanya merugikan pengendara itu sendiri, tetapi juga orang lain yang berada di sekitarnya. Knalpot brong dapat menyebabkan polusi udara dan suara yang berdampak pada kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Knalpot brong juga dapat mengurangi performa dan daya tahan mesin, serta meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, polisi sangat tegas dalam menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong. Knalpot brong yang terjaring razia biasanya akan dicopot dan dimusnahkan oleh polisi.

Knalpot racing dan knalpot brong adalah dua jenis knalpot modifikasi yang berbeda. Knalpot racing adalah knalpot yang didesain khusus untuk keperluan balap atau kompetisi, dengan memperhatikan fungsi, kualitas, dan standar yang berlaku. Knalpot racing tidak dilarang untuk dipasang pada motor harian, asalkan sudah memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah dan kepolisian. Knalpot brong adalah knalpot yang dibuat secara asal-asalan tanpa memperhatikan fungsi dan kualitasnya. Knalpot brong jelas melanggar aturan yang berlaku, dan dapat menyebabkan polusi dan kecelakaan. Knalpot brong sangat dilarang untuk dipasang pada motor harian, dan akan ditindak tegas oleh polisi. Pengendara motor harus bijak dalam memilih dan menggunakan knalpot modifikasi, agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

- Advertisement -
Topik:
Share This Article