Hijab, sebuah kata yang sering dikaitkan dengan Islam dan wanita Muslim, dizaman modern ini tentu kata HIJAB bukan hal yang asing lagi. Hijab sendiri memiliki sejarah yang panjang dan kompleks. Penggunaan hijab tidak hanya terbatas pada satu agama atau budaya, tetapi telah menjadi bagian dari banyak peradaban sejak zaman kuno.
Asal-Usul Hijab
Hijab, yang dalam bahasa Arab berarti ‘penghalang’ atau ‘penutup’, secara historis telah digunakan oleh wanita untuk menutupi diri mereka, baik sebagai simbol status sosial maupun keagamaan. Menurut beberapa sumber, penggunaan hijab dapat dilacak kembali ke peradaban Sumeria di Mesopotamia, sekitar 5.000 tahun yang lalu. Pada masa itu, hijab digunakan oleh wanita yang bekerja di kuil-kuil untuk membedakan diri mereka dari wanita lain dalam masyarakat.
Hijab dalam Islam
Dalam konteks Islam, hijab lebih dari sekadar penutup kepala; ini adalah konsep yang mencakup perilaku, tata cara berpakaian, dan kesopanan. Penggunaan hijab oleh wanita Muslim didasarkan pada ayat-ayat dalam Al-Qur’an, seperti Surat An-Nur ayat 31, yang menganjurkan wanita untuk menutupi diri mereka sebagai bentuk kesopanan¹.
Perkembangan Hijab
Penggunaan hijab telah mengalami banyak perubahan sepanjang sejarah. Di Indonesia, misalnya, kata ‘jilbab’ masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pada tahun 1990, yang menandai mulai populernya penggunaan hijab di kalangan muslimah perkotaan. Di negara-negara lain, istilah dan gaya hijab bervariasi, menunjukkan keanekaragaman budaya dan interpretasi agama.
Hijab telah berkembang dari simbol status sosial di peradaban kuno menjadi simbol keimanan dan identitas bagi wanita Muslim di seluruh dunia. Sejarahnya yang kaya menunjukkan bahwa hijab adalah lebih dari sekadar pakaian; ini adalah bagian integral dari kehidupan banyak wanita dan terus berkembang seiring dengan perubahan sosial dan budaya.