Sengketa Lahan Indonesia Mencari Solusi Permanen untuk Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh

zajpreneur By zajpreneur
8 Min Read
Sengketa Lahan Indonesia Mencari Solusi Permanen untuk Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh
Sengketa Lahan Indonesia Mencari Solusi Permanen untuk Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh

Hai Kisanak, Sengketa lahan adalah salah satu masalah yang sering terjadi di Indonesia. Baik antara masyarakat dengan perusahaan, pemerintah, maupun sesama masyarakat, sengketa lahan sering menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan merugikan banyak pihak.

Sengketa lahan juga bisa menjadi luka lama yang tak kunjung sembuh, karena meskipun sudah ada putusan peradilan, belum tentu bisa dieksekusi dengan baik atau diterima oleh semua pihak.

Ada banyak penyebab sengketa lahan, tetapi secara umum bisa dikategorikan menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, seperti ketidakjelasan status kepemilikan tanah, ketidaktahuan tentang batas-batas tanah, ketidaksepakatan tentang pembagian warisan, atau kesalahan administrasi.

- Advertisement -

Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar masyarakat, seperti ekspansi perusahaan, pembangunan infrastruktur, pengambilalihan tanah oleh pemerintah, atau intervensi pihak ketiga.

Salah satu contoh sengketa lahan yang disebabkan oleh faktor internal adalah kasus yang terjadi di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Di sana, terjadi sengketa lahan antara warga dengan perusahaan penggemukan sapi PT Austasia Stockfeed.

Warga mengklaim bahwa lahan yang dikuasai oleh perusahaan itu adalah milik mereka secara turun-temurun, sedangkan perusahaan mengklaim bahwa lahan itu adalah milik mereka berdasarkan sertifikat hak milik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sengketa ini sudah berlangsung sejak tahun 2000 dan belum menemukan titik temu.

Salah satu contoh sengketa lahan yang disebabkan oleh faktor eksternal adalah kasus yang terjadi di Desa Cibitung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Di sana, terjadi sengketa lahan antara warga dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Warga mengklaim bahwa lahan yang digunakan oleh PT KAI untuk membangun jalur kereta api adalah milik mereka, sedangkan PT KAI mengklaim bahwa lahan itu adalah milik negara yang sudah diserahkan oleh pemerintah. Sengketa ini sudah berlangsung sejak tahun 2014 dan masih berlanjut hingga kini.

- Advertisement -

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sengketa Lahan

Share This Article