Siapa Saja yang Terlibat Korupsi Timah 271 triliun di Bangka Belitung?

rasyiqi By rasyiqi - Writer, Digital Marketer
4 Min Read

Korupsi adalah sebuah fenomena global yang merusak tatanan sosial dan ekonomi suatu negara. Di Indonesia, kasus korupsi timah di Bangka Belitung senilai Rp 271 triliun telah mengejutkan publik dan menjadi sorotan utama media massa.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun.

Pelaku Utama

Harvey Moeis

Ini dia orangnya guys.. (Harvey Moeis. antaranews.com)

Harvey Moeis, suami dari aktris terkenal Sandra Dewi, adalah salah satu tersangka utama dalam kasus ini. Menurut informasi yang saya temukan, Harvey Moeis adalah seorang pengusaha berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.

Dia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Selatan, setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

- Advertisement -

Helena Lim

Helena Lim, seorang pengusaha, model, dan penyanyi, juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun. Helena Lim dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) dan telah dikenal sebagai seorang pengusaha sukses yang kekayaannya melimpah.

Direktur Utama PT Timah Tbk

Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS), tidak sedang menjadi tersangka. Sebelumnya, beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Garam (Persero) dan memiliki pengalaman sebagai Director of Human Resources and Security EVP di PT Freeport Indonesia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menuturkan, tim penyidik menilai telah cukup alat bukti sehingga saudara HM ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Pelaku Lainnya

gray monkey in bokeh photography
Photo by Juan Rumimpunu on Unsplash

Selain tiga pelaku utama tersebut, banyak perusahaan timah lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Ahli hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih menduga Harvey Moeis dilindungi orang kuat dalam kasus korupsi tata niaga timah. Keduanya diduga bekerja untuk aktor intelektual di belakang mereka.

Menurut Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Harvey Moeis dan Helena Lim hanya operator dan penampung hasil kejahatan tambang timah, sementara ada aktor dan ‘bos besar’ yang bermain di belakang mereka.

- Advertisement -

Jaksa telah menyita puluhan alat berat milik CV Venus Inti Perkasa (VIP) sebagai barang bukti. Sejak akhir Januari 2024, jaksa telah menyita puluhan alat berat milik CV Venus Inti Perkasa (VIP) sebagai barang bukti.

Kasus mega korupsi ini telah mengejutkan banyak pihak dan menjadi bukti nyata bahwa korupsi masih menjadi momok bagi Indonesia.

Diperlukan upaya yang lebih besar dan sistem yang lebih baik untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.

- Advertisement -

Mari kita berharap bahwa keadilan akan segera ditegakkan dan semua pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Share This Article