Uang Asing di Balik Kampanye Capres Amerika

5 Min Read
stack of books on table

Apakah sah jika calon presiden Amerika Serikat menerima dana kampanye dari pihak asing? Bagaimana pengaruhnya terhadap proses demokrasi di negeri Paman Sam?

Jakarta, Kompas – Pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) tahun 2024 menjadi sorotan dunia. Bukan hanya karena AS adalah negara adidaya yang berpengaruh terhadap urusan global, tetapi juga karena dinamika politik yang terjadi di dalam negerinya. Salah satu isu yang mengemuka adalah dugaan adanya campur tangan pihak asing dalam pemilu AS, khususnya melalui dana kampanye.

Menurut Undang-Undang Kampanye Federal AS, setiap sumbangan dari warga negara asing kepada kampanye calon presiden AS, baik untuk pemilu nasional maupun negara bagian, adalah ilegal. Demikian juga, siapa pun yang menerima, meminta, atau menerima sumbangan tersebut juga melanggar undang-undang. Warga negara asing, dalam hal ini, berarti siapa pun yang bukan warga negara AS yang tidak memiliki kartu hijau.

Lalu, apa yang terjadi jika seseorang melanggar undang-undang tersebut? Mereka akan didenda, sebagian besar. Pada tahun 1975, Kongres AS membentuk Komisi Pemilihan Federal (FEC) untuk menegakkan Undang-Undang Kampanye Federal, memberinya yurisdiksi eksklusif atas penegakan sipil undang-undang tersebut. Dengan kata lain, mereka mengenakan denda uang kepada orang-orang yang melanggar undang-undang. Dalam teori, “mengetahui dan bersedia” menerima sumbangan asing dapat mengakibatkan hukuman penjara. Untuk melakukan ini, FEC perlu merujuk kasusnya ke Departemen Kehakiman. Ini jarang terjadi. Sampai tahun lalu, dalam sejarah empat puluh tahun FEC, ia hanya merekomendasikan 22 kasus ke Departemen Kehakiman. Namun, Departemen Kehakiman dapat mencari dan menuntut kasus-kasus ini sendiri.

Apakah ada contoh besar sumbangan asing untuk pemilu AS? Salah satu skandal terbesar dan paling menarik yang melibatkan sumbangan asing untuk pemilihan presiden melibatkan Partai Demokrat, Bill Clinton, Partai Pembebasan Rakyat China, Al Gore, dan sebuah biara Buddha di California. Dokumen FEC menggambarkan upaya penggalangan dana oleh anggota DNC yang menetapkan harga agar warga negara asing dapat bertemu dengan Presiden Clinton dan Wakil Presiden Gore. Sebagai tanggapan atas temuan ini, FEC menjatuhkan sanksi sipil kepada DNC, Masyarakat Buddha Internasional, dan berbagai aktor lainnya dengan total kumulatif $ 719.500.

Apakah ada cara bagi pemerintah asing untuk mengelabui Undang-Undang Kampanye Federal? Ya, dan itu bukan jalan pintas yang sulit ditemukan, juga. Berkat puluhan tahun undang-undang, putusan pengadilan, interpretasi IRS, dan satu keputusan Mahkamah Agung yang sangat kontroversial (Citizens United), ada jenis organisasi yang ada di AS yang dapat menerima sumbangan tak terbatas dari perusahaan (asing atau sebaliknya), berkampanye untuk seorang calon, dan tidak memberi tahu siapa pun tentang dari mana uang itu berasal.

Organisasi-organisasi ini disebut organisasi politik aksi (PAC) super, dan mereka tidak perlu mengungkapkan identitas donor mereka. PAC super dapat menghabiskan uang sebanyak yang mereka inginkan untuk mendukung atau menentang calon tertentu, selama mereka tidak berkoordinasi dengan kampanye calon tersebut. Dengan demikian, ada kemungkinan bahwa uang asing dapat mengalir ke PAC super dan mempengaruhi hasil pemilu AS, tanpa diketahui publik.

Bagaimana tanggapan para calon presiden AS terkait isu ini? Hillary Clinton menuduh Rusia bekerja di balik layar untuk memilih Donald Trump, sementara kubu Trump mengisyaratkan Clinton menggunakan uang yang diberikan Arab Saudi kepada yayasan Clinton untuk membantu membiayai kampanyenya. Kedua kandidat membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak menerima sumbangan asing.

Namun, isu ini tetap menjadi perhatian bagi banyak pihak, termasuk para akademisi, aktivis, dan pengamat politik. Mereka khawatir bahwa sumbangan asing dapat mengancam kedaulatan dan integritas proses demokrasi di AS, serta mempengaruhi kebijakan luar negeri AS di masa depan. Mereka juga menuntut agar ada transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam pengaturan dan pengawasan dana kampanye, serta sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar.

- Advertisement -

Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan informasi yang Anda butuhkan. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.

Share This Article