UMKM Tanpa Agunan, Apakah Bisa Mendapatkan KUR Hingga Rp 500 Juta?

Yudha Cilaros By Yudha Cilaros
2 Min Read
UMKM Tanpa Agunan, Apakah Bisa Mendapatkan KUR Hingga Rp 500 Juta?
UMKM Tanpa Agunan, Apakah Bisa Mendapatkan KUR Hingga Rp 500 Juta?

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produktif dan layak namun belum memiliki akses ke perbankan. KUR memiliki beberapa keunggulan, seperti bunga rendah, jangka waktu panjang, dan persyaratan mudah. Namun, salah satu kendala yang sering dihadapi oleh UMKM adalah tidak adanya agunan atau jaminan yang dapat diterima oleh bank penyalur KUR.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berencana untuk melakukan uji coba sistem penyaluran KUR tanpa agunan atau jaminan, dengan menggunakan sistem credit scoring. Credit scoring adalah sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Credit scoring menggunakan data alternatif selain data konvensional, seperti track record pembayaran jaminan sosial, pembayaran listrik, pembayaran transaksi pada e-commerce, aktivitas di media sosial, hingga data perpajakan.

Dengan adanya credit scoring, UMKM yang belum pernah mengakses kredit perbankan atau tidak memiliki agunan dapat memiliki peluang untuk mendapatkan KUR dengan limit mencapai Rp 500 juta. Rencananya, uji coba ini akan dilakukan pertengahan tahun 2024, setelah proses pengumpulan data dan pembuatan model bisnis selesai. Kemenkop UKM berharap, dengan sistem ini, penyaluran KUR dapat menjangkau UMKM yang unbankable, mengoptimalkan persetujuan pinjaman, dan menjaga tingkat kredit macet tetap rendah.

Namun, sistem credit scoring ini juga memiliki beberapa tantangan, seperti ketersediaan dan kualitas data, kerjasama antara lembaga penilaian kredit dan bank penyalur KUR, serta perlindungan data pribadi UMKM. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi dan supervisi yang jelas dan ketat dari pemerintah dan otoritas terkait, agar sistem ini dapat berjalan dengan efektif dan aman.

- Advertisement -
Topik:
Share This Article