Hai Kisanak, Rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Rumah adalah tempat kita berlindung, beristirahat, dan bercengkerama dengan keluarga.
Rumah adalah simbol kesejahteraan, kebahagiaan, dan keharmonisan. Tidak heran, banyak orang yang bermimpi memiliki rumah sendiri, baik itu rumah sederhana maupun rumah mewah.
Para korban harus menghadapi berbagai masalah, mulai dari sengketa hukum, ancaman kekerasan, hingga trauma psikologis. Para korban juga harus menanggung malu dan rasa bersalah, karena merasa telah gagal dalam mengurus keluarga.
Para penipu properti adalah orang-orang yang pandai berbicara dan berakting. Mereka menggunakan berbagai modus untuk menjerat para korban, yang umumnya adalah orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengurus proses jual beli properti secara legal.
Berikut ini adalah beberapa modus penipuan properti yang sering terjadi:
Mafia tanah. Modus ini menyasar pada tanah-tanah yang belum dikonversi, seperti tanah kosong atau tanah sengketa.
Para penipu menggunakan surat girik palsu dan membuat sertifikat asli ke BPN. Sertifikat tanah inilah yang sering dipakai mafia untuk mengusir warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di atas tanah tersebut.
Bahkan, tidak jarang mafia tanah menggugat pemilik asli ke pengadilan Tata Usaha Negara menggunakan dokumen dan sertifikat palsu.
Penipuan pembelian rumah. Modus ini menyasar pada penjual rumah yang tidak berhati-hati. Para penipu menggunakan identitas palsu atau dokumen palsu untuk membuat transaksi terlihat sah.
Calon pembeli memakai cek palsu atau pembayaran dengan metode lain dengan cara yang ilegal. Melakukan penundaan pembayaran atau perubahan kontrak untuk menciptakan ketidakpastian.
Memberi tawaran palsu atau membuat kesepakatan dengan niat untuk tidak memenuhi kewajiban pembayaran. Pengajuan pinjaman dengan informasi palsu atau dokumen kredit yang dipalsukan.
Penipuan terhadap agen properti. Modus ini menyasar pada agen properti yang tidak profesional atau tidak berlisensi. Para penipu mengaku sebagai pemilik properti yang ingin menjual atau menyewakan propertinya.
Mereka meminta agen properti untuk membantu mereka mencari calon pembeli atau penyewa. Namun, setelah agen properti berhasil menemukan calon pembeli atau penyewa, para penipu menghilang tanpa jejak dan tidak membayar komisi agen properti.
Penipuan perumahan abal-abal. Modus ini menyasar pada pembeli rumah yang ingin mendapatkan rumah dengan harga murah atau fasilitas menarik.
Para penipu mengaku sebagai pengembang perumahan yang menawarkan berbagai promo dan diskon. Mereka meminta pembeli untuk membayar uang muka atau booking fee tanpa memberikan bukti resmi.
Namun, setelah pembeli membayar, para penipu menghilang dan tidak ada tanda-tanda pembangunan rumah. Atau, jika ada pembangunan rumah, ternyata kualitasnya tidak sesuai dengan janji atau bahkan tidak memiliki izin .