Ajakan Boikot Produk Israel di Indonesia, Adakah Hukumnya?

Alvin Karunia By Alvin Karunia
6 Min Read
Ajakan Boikot Produk Israel di Indonesia, Adakah Hukumnya?

Sejak konflik antara Israel dan Palestina memanas kembali pada Mei 2023, banyak masyarakat Indonesia yang bersimpati dan berempati dengan penderitaan rakyat Palestina. Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan adalah dengan mengajak untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi dengan Israel atau yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Namun, apakah ajakan boikot produk Israel ini memiliki dasar hukum yang kuat? Bagaimana pandangan para ahli dan ulama tentang hal ini? Dan apa dampaknya bagi perekonomian dan perdagangan Indonesia?

Fatwa MUI: Mendukung Israel Haram, Memboikot Produk Israel Wajib

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung Israel atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Salah satu bentuk mendukung Israel yang diharamkan adalah dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel. Oleh karena itu, MUI mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

- Advertisement -

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa fatwa ini bertujuan untuk menghentikan penyerangan Israel terhadap Palestina dengan cara menekan sumber pendanaan dan dukungan Israel. “Kita harus memutus rantai ekonomi Israel yang membiayai kezaliman mereka terhadap Palestina,” ujarnya.

Daftar Produk Israel yang Beredar di Indonesia

Namun, tidak mudah untuk mengidentifikasi produk-produk yang berafiliasi dengan Israel atau yang mendukung penjajahan dan zionisme. Pasalnya, banyak produk yang beredar di Indonesia yang tidak secara eksplisit menyatakan hubungannya dengan Israel, tetapi memiliki keterkaitan melalui perusahaan induk, anak perusahaan, mitra bisnis, atau donatur.

Beberapa produk yang diduga memiliki keterkaitan dengan Israel antara lain adalah Starbucks, McDonald’s, Coca-Cola, Nestle, Unilever, Danone, L’oreal, H&M, Zara, Adidas, Nike, Apple, Microsoft, Intel, HP, IBM, Google, Facebook, dan lain-lain.

Tentu saja, tidak semua produk tersebut secara langsung mendukung Israel atau terlibat dalam penjajahan dan zionisme. Ada juga produk yang hanya memiliki hubungan bisnis yang tidak berpengaruh terhadap kebijakan politik atau militer Israel. Oleh karena itu, diperlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan produk mana yang layak untuk diboykot dan mana yang tidak.

Pendapat Ahli: Boikot Produk Israel Perlu Dilakukan dengan Bijak dan Rasional

Prof Quraish Shihab, seorang ulama dan cendekiawan Muslim Indonesia, mengatakan bahwa boikot produk Israel merupakan salah satu cara untuk menunjukkan solidaritas dengan Palestina, tetapi perlu dilakukan dengan bijak dan rasional. Ia mengatakan bahwa boikot produk Israel tidak boleh mengganggu kepentingan nasional Indonesia, seperti kesejahteraan rakyat, stabilitas ekonomi, dan kerjasama internasional.

- Advertisement -

Ia juga mengatakan bahwa boikot produk Israel tidak boleh bersifat emosional dan fanatik, tetapi harus didasarkan pada fakta dan data yang akurat. Ia menyarankan agar masyarakat Indonesia tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya atau yang bersifat fitnah dan provokasi. Ia mengajak agar masyarakat Indonesia lebih cerdas dan kritis dalam memilah informasi yang beredar di media sosial.

Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak melupakan cara-cara lain untuk mendukung Palestina, seperti berdoa, bersedekah, berdemonstrasi, dan melakukan diplomasi. Ia menekankan bahwa boikot produk Israel bukanlah tujuan akhir, tetapi hanya salah satu sarana untuk mencapai tujuan akhir, yaitu kemerdekaan dan kedamaian Palestina.

Dampak Boikot Produk Israel bagi Perekonomian dan Perdagangan Indonesia

Boikot produk Israel juga memiliki dampak bagi perekonomian dan perdagangan Indonesia. Menurut data Kementerian Perdagangan, nilai impor Indonesia dari Israel pada tahun 2023 mencapai 1,2 miliar dolar AS, sedangkan nilai ekspor Indonesia ke Israel hanya 0,2 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia mengalami defisit perdagangan dengan Israel sebesar 1 miliar dolar AS.

- Advertisement -

Produk-produk yang diimpor Indonesia dari Israel antara lain adalah mesin dan peralatan mekanik, produk kimia organik, produk farmasi, plastik dan barang dari plastik, serta peralatan optik dan fotografi. Produk-produk ini banyak digunakan untuk keperluan industri, kesehatan, pertanian, dan teknologi informasi di Indonesia.

Jika Indonesia memboikot produk-produk tersebut, maka Indonesia harus mencari sumber alternatif dari negara lain yang mungkin memiliki kualitas atau harga yang berbeda. Hal ini bisa berdampak pada biaya produksi, ketersediaan barang, dan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Oleh karena itu, boikot produk Israel harus dipertimbangkan dengan matang dan tidak terburu-buru. Indonesia harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti hukum, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, sebelum mengambil keputusan yang bisa berpengaruh besar bagi nasib bangsa dan negara.

Ajakan boikot produk Israel di Indonesia merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina yang mengalami penindasan dan penjajahan oleh Israel. Namun, ajakan ini harus dilakukan dengan dasar hukum yang kuat, pandangan ahli yang bijak, dan dampak ekonomi yang rasional. Boikot produk Israel bukanlah tujuan akhir, tetapi hanya salah satu sarana untuk mencapai tujuan akhir, yaitu kemerdekaan dan kedamaian Palestina.

Share This Article