Apa yang Akan Terjadi pada TikTok Setelah AS Mengesahkan UU Baru?

zajpreneur By zajpreneur
3 Min Read
black and orange digital device

jlk – Amerika Serikat (AS) resmi memiliki undang-undang yang dapat melarang penggunaan TikTok di negaranya. Menyusul pengesahan undang-undang tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan sikap pemerintah China tidak berubah.

Sikap China Tak Berubah

“Saya sendiri dan juru bicara Kementerian Perdagangan sebelumnya telah memperjelas posisi China dalam pengesahan UU TikTok oleh Parlemen AS, Anda dapat merujuk pada pernyataan tersebut,” kata Wang Wenbin kepada wartawan saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing, China pada Rabu (24/4/2024).

Ancaman Blokir TikTok

Pada Selasa (23/4/2024) malam, Senat AS mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok di AS bila pemilik media sosial tersebut, perusahaan teknologi China, ByteDance, tidak menjual sebagian sahamnya (divestasi) ke pihak di luar China selama 9-12 bulan sejak UU itu berlaku.

Presiden AS Joe Biden kemudian meneken pengesahan dokumen tersebut menjadi undang-undang pada Rabu (24/4/2024).

- Advertisement -

Tindakan AS Bertentangan dengan Prinsip Persaingan yang Sehat

Pada 14 Maret 2024 lalu, Wang Wenbin telah membuat pernyataan bahwa UU soal TikTok itu menunjukkan tindakan AS bertentangan dengan prinsip persaingan yang sehat dan aturan perdagangan internasional.

Perlindungan Privasi dan Keamanan Data

Wang Wenbin juga menyatakan bahwa pemerintah China memberikan perlindungan privasi dan keamanan data serta tidak pernah meminta dan tidak akan pernah meminta perusahaan atau individu untuk mengumpulkan atau memberikan data di negara lain kepada pemerintah China dengan melanggar hukum setempat.

Perlindungan Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing

Sebelumnya UU yang disebut dengan nama “Perlindungan Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing” itu sudah lolos di tingkat House of Representatives AS pada 13 Maret 2024.

Respons TikTok

Juru bicara TikTok Alex Haurek mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa TikTok berencana untuk menggugat undang-undang tersebut di pengadilan.

“Sementara kami terus menentang larangan yang tidak konstitusional ini, kami akan terus berinvestasi dan berinovasi untuk memastikan TikTok tetap menjadi ruang di mana orang Amerika Serikat dari semua lapisan masyarakat dapat dengan aman datang untuk berbagi pengalaman, menemukan kegembiraan, dan terinspirasi,” kata Haurek.

- Advertisement -

Kesimpulan

Dengan adanya undang-undang baru ini, TikTok terancam diblokir di AS jika tidak melakukan divestasi. Meski demikian, China tetap menegaskan sikapnya tidak berubah dan menilai tindakan AS bertentangan dengan prinsip persaingan yang sehat dan aturan perdagangan internasional.

Sementara itu, TikTok berencana untuk menggugat undang-undang tersebut di pengadilan. Dengan demikian, masa depan TikTok di AS masih belum jelas dan akan tergantung pada hasil gugatan tersebut.

Share This Article