Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari artis terkenal Sandra Dewi, telah menarik perhatian publik.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, yang diduga telah merugikan negara hingga Rp271 triliun. Dalam artikel ini, kita akan membahas status hukum Sandra Dewi dalam kasus ini.
Sandra Dewi: Saksi atau Tersangka?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Meski demikian, banyak yang mempertanyakan apakah statusnya akan berubah seiring berjalannya waktu.
Penyelidikan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung terus mengusut kasus ini. Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan agung.
Proses ini tentunya menimbulkan tekanan tersendiri bagi Sandra Dewi, namun ia tetap kooperatif dalam proses hukum ini.
Hilangnya Akun Instagram Sandra Dewi
Menarik untuk dicatat bahwa akun Instagram Sandra Dewi hilang selama proses penyelidikan ini berlangsung.
Namun, Ketut Sumedana menegaskan bahwa hilangnya akun Instagram Sandra Dewi tidak terkait dengan penyelidikan kasus Harvey Moeis.
Menurut Ketut, pihaknya justru melakukan penelusuran aset dari sosmed, dari media, dan informasi apa pun yang terkait tentang itu.
Kesimpulan
Meski kasus ini masih dalam proses penyelidikan, status hukum Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus ini menjadi titik terang dalam kasus yang rumit ini.
Namun, hanya waktu yang akan menentukan apakah statusnya akan berubah atau tidak. Untuk saat ini, kita hanya bisa menunggu dan melihat bagaimana kasus ini akan berkembang.