jfid – Pembangunan adalah kata yang sering didengung-dengungkan oleh pemerintah sebagai salah satu tujuan utama negara. Pembangunan dianggap sebagai jalan menuju kemajuan, kesejahteraan, dan keadilan sosial.
Namun, apakah pembangunan selalu berdampak positif bagi semua pihak? Apakah pembangunan tidak pernah menimbulkan masalah, konflik, atau pelanggaran hak asasi manusia?
Mari kita lihat kasus Rempang, sebuah pulau di Kepulauan Riau yang menjadi sasaran proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
Proyek ini adalah proyek pembangunan kota mandiri yang akan meliputi Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Proyek ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2025 dan akan menjadi kawasan industri, pariwisata, dan pemukiman.
Proyek ini tentu saja diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja.
Namun, proyek ini juga menimbulkan penolakan dari masyarakat adat yang tinggal di pulau-pulau tersebut. Mereka menolak untuk direlokasi karena alasan berikut:
- Mereka merasa bahwa tanah mereka adalah warisan leluhur yang tidak boleh digusur.
- Mereka khawatir tidak akan mendapatkan ganti rugi yang adil.
- Mereka khawatir akan kehilangan mata pencaharian mereka.