jlk – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Formasi tersebut terdiri atas 15.462 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 25.079 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, seusai bertemu Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin (1/4/2024), mengatakan bahwa terdapat beberapa poin penting dalam penyerahan izin formasi ini.
Pertama, fokus pada penyelesaian tenaga non ASN/honorer. Formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek.
Selain itu, formasi dalam skema luas di dunia pendidikan juga tersebar di pemerintah daerah.
Kedua, pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk para dosen. Anas mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, alokasi formasi untuk dosen di perguruan tinggi negeri sangat terbatas. Padahal, di sisi lain, jumlah mahasiswa terus meningkat.
Ketiga, pemenuhan formasi untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anas menyampaikan, arah kebijakan pengadaan CASN 2024 adalah fokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Kemudian, seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN di instansi pemerintah.
Arah kebijakan selanjutnya, dengan merekrut talenta-talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS.
Terakhir, mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Poin Penting:
- 40.541 formasi ASN untuk Kemendikbudristek: 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.
- Fokus pada penyelesaian tenaga non ASN/honorer dan pemenuhan kebutuhan SDM di perguruan tinggi.
- Alokasi formasi untuk dosen diharapkan optimal.
- Terdapat formasi untuk penempatan di IKN.
- Arah kebijakan pengadaan CASN 2024:
- Fokus pada pelayanan dasar (guru dan tenaga kesehatan).
- Menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN.
- Merekrut talenta baru (fresh graduate).
- Mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.