Setelah kita membahas alasan-alasan mengapa hukum bersifat memaksa, ada baiknya kita merenung sejenak tentang hubungan antara hukum dan kekuasaan.
Hukum adalah alat kekuasaan yang digunakan oleh penguasa atau pemerintah untuk mengontrol dan mengatur perilaku manusia dalam masyarakat.
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi atau mengendalikan perilaku orang lain sesuai dengan kehendak atau kepentingan kita.
Dalam konteks ini, hukum dan kekuasaan saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain. Hukum membutuhkan kekuasaan untuk ditegakkan dan dipatuhi.
Kekuasaan membutuhkan hukum untuk dilegitimasi dan diterima. Hukum dan kekuasaan seharusnya hidup berdampingan secara harmonis dan saling menghormati.
Namun, kenyataannya tidak selalu demikian. Tidak jarang kita mendengar atau melihat kasus-kasus penyalahgunaan hukum dan kekuasaan yang dilakukan oleh penguasa atau pemerintah, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Tidak jarang pula kita mendengar atau melihat kasus-kasus ketidakadilan hukum dan kekuasaan yang dialami oleh rakyat, baik karena kesalahan proses, penafsiran, atau penegakan hukum.
Hal ini menunjukkan bahwa hukum dan kekuasaan tidak selalu sejalan dan seirama. Ada kalanya hukum dan kekuasaan berselisih dan bertentangan.
Ada kalanya hukum dan kekuasaan saling memaksa dan menekan. Siapa yang memaksa siapa? Jawabannya bisa bermacam-macam, tergantung dari sudut pandang dan kepentingan yang kita ambil.
Hukum Itu Bersifat Memaksa, Tapi Manusia Itu Bersifat Bebas
Setelah kita membahas mengapa hukum itu bersifat memaksa, ada baiknya kita mengingat kembali bahwa manusia itu bersifat bebas.
Meskipun hukum bersifat memaksa, manusia memiliki kebebasan untuk memilih, berpikir, dan berkehendak.
Meskipun hukum mengatur perilaku manusia, manusia memiliki kebebasan untuk menentukan sikap dan tindakannya.
Hukum dan kebebasan manusia seharusnya bisa berjalan beriringan dan saling melengkapi.
Hukum ada untuk menjaga kebebasan manusia, bukan untuk membatasi atau mengekangnya.
Kebebasan manusia ada untuk menjaga hukum, bukan untuk melanggarnya atau menyalahgunakannya.
Jadi, jika Anda merasa terpaksa untuk mematuhi hukum, ingatlah bahwa Anda memiliki kebebasan untuk berpikir, berbicara, dan bertindak.
Jika Anda merasa tertekan oleh hukum, ingatlah bahwa Anda memiliki kebebasan untuk mengkritik, menentang, dan merubahnya.
Jika Anda merasa ingin melawan hukum, ingatlah bahwa Anda memiliki kebebasan untuk melakukannya, tapi juga memiliki tanggung jawab untuk menerima konsekuensinya.
Terima kasih telah membaca tulisan ini. Sampai jumpa di sekmen selanjutnya. Selamat belajar dan selamat beraktivitas. Semoga sukses selalu. Salam hangat dan salam sejahtera untuk kita semua.