Pengantar Hukum Indonesia: Sejarah, Konsep, dan Tujuan

Alvin Karunia By Alvin Karunia
6 Min Read
bookcase, chancellery, attorney
Photo by Joergelman on Pixabay

jlk – Hukum adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum mengatur hubungan antara manusia, baik secara individu maupun kelompok, serta memberikan sanksi bagi pelanggarannya.

Hukum juga mencerminkan nilai-nilai, budaya, dan sejarah suatu bangsa. Oleh karena itu, mempelajari hukum Indonesia bukan hanya sekadar mengetahui aturan-aturan yang berlaku, tetapi juga memahami latar belakang, konteks, dan tujuan dari hukum tersebut.

Apa itu Pengantar Hukum Indonesia?

Pengantar Hukum Indonesia (PHI) adalah mata kuliah yang memperkenalkan secara umum atau garis besar tentang hukum yang berlaku di Indonesia.

PHI merupakan mata kuliah dasar dan prasyarat untuk mempelajari cabang-cabang ilmu hukum yang lebih khusus dan lebih luas.

- Advertisement -

PHI mempelajari konsep-konsep, pengertian-pengertian, dan teori-teori hukum yang berlaku di Indonesia, serta sejarah, sumber, sistem, dan politik hukum nasional.

PHI juga mempelajari lembaga-lembaga, proses-proses, dan lapangan-lapangan hukum yang ada di Indonesia.

Mengapa PHI Penting?

PHI penting karena memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Memberikan pengetahuan dan pemahaman dasar tentang hukum Indonesia kepada mahasiswa, khususnya yang berkecimpung di bidang hukum, maupun masyarakat umum yang ingin mengetahui dan mempelajari hukum Indonesia.
  • Membekali mahasiswa dengan keterampilan dan kemampuan untuk menganalisis, mengkritisi, dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi di Indonesia, baik secara teoritis maupun praktis, dengan menggunakan pendekatan interdisipliner dan komparatif.
  • Mendorong mahasiswa untuk mengembangkan sikap kritis, kreatif, dan inovatif dalam memahami dan mengembangkan hukum Indonesia, serta berperan aktif dalam pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, demokratis, dan berkeadilan sosial.
  • Menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab mahasiswa sebagai warga negara dan anggota masyarakat hukum yang menghormati, mematuhi, dan menegakkan hukum Indonesia, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas hukum dan kehidupan bermasyarakat.

Bagaimana Sejarah Tata Hukum Indonesia?

Share This Article