Nah, sekarang kita sudah memiliki asuransi ekspor-impor. Lalu, bagaimana jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dengan barang kita?
Bagaimana cara mengajukan klaim asuransi ekspor-impor? Berikut adalah langkah-langkah yang harus kita lakukan untuk mengajukan klaim asuransi ekspor-impor:
Pertama, kita harus segera melaporkan kerugian, kerusakan, atau kehilangan barang kepada perusahaan asuransi.
Kita harus melaporkan dalam waktu maksimal 7 hari sejak barang tiba di pelabuhan tujuan, atau sejak kita mengetahui adanya kerugian, kerusakan, atau kehilangan.
Kita harus menyertakan informasi mengenai nomor polis, nomor pengiriman, tanggal pengiriman, jenis barang, jumlah barang, nilai barang, dan sumber kerugian, kerusakan, atau kehilangan.
Kedua, kita harus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung klaim kita.
Bukti-bukti tersebut bisa berupa foto, video, surat protes, surat tuntutan, laporan surveyor, laporan otoritas, atau dokumen lainnya yang relevan.
Kita harus menyimpan bukti-bukti tersebut dengan baik, karena mereka akan sangat penting dalam proses klaim.
Ketiga, kita harus mengajukan klaim secara resmi kepada perusahaan asuransi.
Kita harus mengisi formulir klaim yang berisi data diri kita, data barang yang rusak atau hilang, data kerugian yang kita alami, dan data lainnya yang diperlukan.
Kita juga harus melampirkan bukti-bukti yang kita kumpulkan sebelumnya.
Keempat, kita harus menunggu proses penyelesaian klaim oleh perusahaan asuransi.
Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada kompleksitas dan urgensi klaim kita.
Perusahaan asuransi akan melakukan investigasi terhadap klaim kita, dan memutuskan apakah klaim kita layak untuk dibayar atau tidak.
Kelima, jika klaim kita diterima, kita akan menerima pembayaran ganti rugi dari perusahaan asuransi.
Jumlah ganti rugi biasanya sesuai dengan nilai barang yang rusak atau hilang, dikurangi dengan nilai sisah (jika ada), dan ditambah dengan biaya-biaya lain yang relevan.
Jika klaim kita ditolak, kita bisa mengajukan banding atau mediasi, atau bahkan mengajukan gugatan ke pengadilan jika perlu.
Nah, itulah peran asuransi dalam bisnis ekspor-impor. Meskipun asuransi ekspor-impor mungkin terlihat rumit dan mahal, manfaatnya jauh lebih besar dari biayanya.
Asuransi ekspor-impor bukan hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian finansial, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman, serta kemudahan dan fleksibilitas dalam melakukan bisnis ekspor-impor.
Jadi, jangan ragu untuk mengambil asuransi ekspor-impor untuk bisnis Anda. Ingat, lebih baik mencegah daripada mengobati. Selamat berbisnis, dan semoga sukses selalu!