Perbuatan Melawan Hukum: Apa, Bagaimana, dan Mengapa?

Alvin Karunia By Alvin Karunia
5 Min Read
lady justice, legal, law
Photo by jessica45 on Pixabay

Anda mungkin pernah mendengar istilah perbuatan melawan hukum (PMH) dalam berbagai kasus hukum, baik pidana maupun perdata. Namun, apakah Anda tahu apa sebenarnya PMH itu? Bagaimana cara menentukan apakah suatu perbuatan termasuk PMH atau tidak? Dan mengapa PMH penting untuk diketahui oleh masyarakat?

PMH adalah perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, sehingga orang yang melakukan PMH berkewajiban untuk mengganti kerugian tersebut. PMH diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), yang berbunyi:

“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.”

Dari pasal ini, kita dapat mengetahui empat unsur yang harus dipenuhi agar suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai PMH, yaitu:

- Advertisement -
  • Adanya perbuatan yang melanggar hukum;
  • Adanya kesalahan dari pelaku;
  • Adanya kerugian yang ditimbulkan;
  • Adanya hubungan sebab akibat antara perbuatan, kesalahan, dan kerugian.

Perbuatan yang melanggar hukum dapat berupa perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang, perbuatan yang melanggar hak subjektif orang lain, perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan, atau perbuatan yang bertentangan dengan kepatutan, ketelitian, dan kehati-hatian.

Kesalahan dari pelaku dapat berupa kesengajaan (opzet) atau kelalaian (culpa). Kesengajaan berarti pelaku sadar dan menghendaki akibat yang ditimbulkannya, sedangkan kelalaian berarti pelaku tidak berhati-hati atau tidak cermat dalam melakukan perbuatannya.

Kerugian yang ditimbulkan dapat berupa kerugian materiil atau immateriil. Kerugian materiil adalah kerugian yang dapat dinilai dengan uang, seperti kerusakan barang, kehilangan pendapatan, atau biaya pengobatan. Kerugian immateriil adalah kerugian yang tidak dapat dinilai dengan uang, seperti penderitaan fisik, mental, atau moral, hilangnya nama baik, atau gangguan kesehatan.

Hubungan sebab akibat antara perbuatan, kesalahan, dan kerugian berarti harus ada keterkaitan yang logis dan wajar antara ketiga unsur tersebut. Artinya, kerugian yang diderita oleh korban harus disebabkan oleh perbuatan dan kesalahan dari pelaku, bukan oleh faktor lain yang tidak terkendali.

PMH penting untuk diketahui oleh masyarakat karena PMH merupakan salah satu dasar gugatan dalam hukum perdata. Jika seseorang merasa dirugikan oleh perbuatan orang lain yang termasuk PMH, maka ia dapat mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk menuntut ganti rugi dari pelaku. Ganti rugi ini terdiri dari biaya, rugi, dan bunga, sesuai dengan ketentuan Pasal 1366 KUH Perdata.

- Advertisement -

Contoh kasus PMH yang sering terjadi di masyarakat adalah:

  • Penghinaan, pencemaran nama baik, atau fitnah, baik melalui media sosial, media massa, atau lisan. Perbuatan ini melanggar hak subjektif orang lain atas nama baik dan kehormatan, serta bertentangan dengan kesusilaan dan kepatutan. Korban dapat menuntut ganti rugi immateriil berupa pemulihan nama baik dan permintaan maaf dari pelaku.
  • Kecelakaan lalu lintas, baik antara kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor, atau pejalan kaki. Perbuatan ini dapat melanggar undang-undang, hak subjektif orang lain atas keselamatan dan kesehatan, serta bertentangan dengan ketelitian dan kehati-hatian. Korban dapat menuntut ganti rugi materiil berupa biaya perbaikan kendaraan, biaya pengobatan, atau biaya kematian, serta ganti rugi immateriil berupa penderitaan fisik atau mental dari korban atau keluarganya.
  • Pencurian, penggelapan, atau penipuan, baik melalui modus online atau offline. Perbuatan ini melanggar undang-undang, hak subjektif orang lain atas harta benda, serta bertentangan dengan kesusilaan dan kepatutan. Korban dapat menuntut ganti rugi materiil berupa pengembalian barang atau uang yang dicuri, digelapkan, atau ditipu, serta bunga dan biaya yang timbul akibat perbuatan tersebut.

Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan informasi yang Anda butuhkan. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.

Share This Article