Perlindungan Masalah Verifikasi Identitas di Dunia Siber

Alvin Karunia By Alvin Karunia
5 Min Read
social media, media, board
Photo by geralt on Pixabay

Di era digital seperti sekarang, identitas seseorang tidak hanya terbatas pada dokumen fisik seperti KTP, SIM, atau paspor. Identitas seseorang juga terwujud dalam bentuk digital, seperti e-mail, akun media sosial, atau tanda tangan elektronik. Identitas digital ini sangat penting untuk berbagai aktivitas di dunia siber, mulai dari berkomunikasi, bertransaksi, hingga mengakses layanan publik.

Namun, identitas digital juga rentan terhadap berbagai ancaman keamanan, seperti pencurian, penyalahgunaan, atau pemalsuan. Banyak kasus kejahatan siber yang terjadi akibat identitas digital yang tidak terlindungi, seperti penipuan, peretasan, atau pinjaman online ilegal. Oleh karena itu, perlindungan identitas digital menjadi hal yang sangat krusial untuk menjaga privasi, keamanan, dan hak-hak pengguna di dunia siber.

Apa itu Identitas Digital?

Identitas digital adalah sekumpulan informasi yang menggambarkan karakteristik atau atribut seseorang di dunia siber. Identitas digital dapat berupa nama, alamat, nomor telepon, foto, hobi, riwayat pendidikan, pekerjaan, atau preferensi. Identitas digital juga dapat berupa kode rahasia, seperti kata sandi, PIN, atau OTP, yang digunakan untuk mengakses akun atau layanan tertentu.

Identitas digital dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu identitas digital yang diberikan oleh pihak lain (assigned identity) dan identitas digital yang dibuat oleh pengguna sendiri (claimed identity). Identitas digital yang diberikan oleh pihak lain biasanya bersifat resmi dan terverifikasi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor pokok wajib pajak (NPWP), atau tanda tangan elektronik. Identitas digital yang dibuat oleh pengguna sendiri biasanya bersifat pribadi dan tidak terverifikasi, seperti nama pengguna, e-mail, atau akun media sosial.

- Advertisement -

Bagaimana Cara Melindungi Identitas Digital?

Melindungi identitas digital tidak hanya tanggung jawab pengguna, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dan penggunaan identitas digital, seperti penyelenggara sistem elektronik, identity provider, atau regulator. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melindungi identitas digital:

  • Bagi pengguna, penting untuk mengetahui hak dan kewajiban terkait penggunaan identitas digital, seperti hak privasi, hak akses, hak informasi, kewajiban menjaga kerahasiaan, kewajiban memberikan konsen, dan kewajiban melaporkan pelanggaran. Pengguna juga harus berhati-hati dalam memberikan, menyimpan, dan menggunakan identitas digital, seperti tidak membagikan data pribadi sembarangan, mengamankan kode rahasia, menggunakan perlindungan keamanan tambahan, dan waspada terhadap manipulasi psikologis.
  • Bagi penyelenggara sistem elektronik, penting untuk menerapkan standar keamanan yang tinggi dalam mengelola identitas digital, seperti enkripsi, autentikasi, otorisasi, audit, dan pemantauan. Penyelenggara sistem elektronik juga harus menghormati hak-hak pengguna terkait identitas digital, seperti tidak mengumpulkan, menyimpan, atau menggunakan data pribadi tanpa konsen, tidak menyebarkan data pribadi tanpa izin, dan tidak menyalahgunakan data pribadi untuk kepentingan tertentu.
  • Bagi identity provider, penting untuk menyediakan layanan verifikasi identitas dan tanda tangan digital yang dapat mendukung perlindungan identitas digital. Identity provider adalah pihak yang memberikan identitas digital yang resmi dan terverifikasi kepada pengguna, seperti NIK, NPWP, atau tanda tangan elektronik. Identity provider harus memiliki sertifikat dari pemerintah sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Bagi regulator, penting untuk membuat dan mengawasi peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan identitas digital, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi. Regulator juga harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber yang berkaitan dengan identitas digital.

Mengapa Perlindungan Identitas Digital Penting?

Perlindungan identitas digital sangat penting untuk menjaga hak dan kepentingan pengguna di dunia siber. Dengan identitas digital yang terlindungi, pengguna dapat:

  • Menjaga privasi dan keamanan data pribadi dari ancaman pencurian, penyalahgunaan, atau pemalsuan.
  • Menjamin keabsahan dan keaslian transaksi dan interaksi di dunia siber, seperti pembayaran, perbankan, e-commerce, atau e-government.
  • Memperoleh kepercayaan digital (digital trust) dari pihak-pihak lain yang berhubungan dengan identitas digital, seperti penyelenggara sistem elektronik, identity provider, atau regulator.
  • Menuntut pertanggungjawaban dan ganti rugi apabila terjadi pelanggaran atau kerugian akibat identitas digital yang tidak terlindungi.

Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan informasi yang Anda butuhkan. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.

Share This Article