Mari kita mulai perjalanan ini dengan sebuah kutipan yang bijak, “Emas adalah emas, tapi karakter adalah berlian.” Kini, kita akan membahas sebuah kisah yang melibatkan keduanya, namun bukan dalam cara yang kita harapkan.
Ada sebuah kisah yang berputar di dunia bisnis Indonesia, sebuah drama yang melibatkan emas, uang, dan karakter. Tokoh utama kita adalah Budi Said, seorang konglomerat properti asal Surabaya.
Budi, yang sempat berada di atas angin setelah menang gugatan melawan Antam, kini ia ditahan di balik jeruji besi.
Budi Said, seperti burung Phoenix, pernah terbang tinggi di langit ekonomi Indonesia. Namun, seperti burung Phoenix yang terbakar menjadi abu, Budi Said kini terjebak dalam jeruji besi karena kasus penipuan jual beli emas di Antam.
Kisah ini bermula dari Maret 2018 hingga November 2018, ketika Budi Said bersama sejumlah orang diduga terlibat dalam kasus pemufakatan jahat yang merugikan Antam.
Mereka diduga merekayasa transaksi jual beli emas dengan menetapkan harga di bawah harga resmi dengan dalih seolah ada harga diskon dari pembelian emas batangan dalam jumlah besar.
Budi Said, dengan kecerdikannya, membeli 7,071 ton emas senilai Rp 3,5 triliun. Namun, emas yang diterima Budi Said hanya 5,935 ton karena Antam mengklaim hanya mengirimkan emas batangan sesuai dengan harga resmi yang tercantum di situs resmi perusahaan.
Budi Said merasa tertipu dan menagih kekurangan emas batangan seberat 1,136 ton. Dia mengirim surat ke pimpinan Antam Cabang Surabaya.
Namun surat itu tidak pernah dibalas. Sehingga Budi Said berkirim surat ke Antam Pusat di Jakarta. Kendati demikian, Antam pusat menyatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon.
Budi Said, dengan semangat yang tak pernah padam, menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sempat kalah di tingkat Pengadilan Tinggi (PT), Budi mengajukan kasasi di MA dan menang. Namun, kemenangan ini ternyata hanyalah awal dari petualangan Budi Said.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Budi Said, sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli emas di Antam.
Budi Said, yang awalnya di atas angin karena memenangkan gugatan 1,1 ton emas batangan melawan Antam dari mulai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), kini malah jadi tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang berbeda.
Kisah ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa kebenaran dan keadilan selalu berada di atas segalanya. Meski emas mungkin berkilau, namun karakter adalah berlian yang sejati.
Dan seperti yang kita ketahui, berlian adalah batu yang paling keras, yang tidak bisa dipatahkan atau dibentuk oleh apa pun selain berlian lainnya.
Jadi, mari kita belajar dari kisah Budi Said. Mari kita berusaha untuk menjadi berlian dalam dunia yang penuh dengan emas. Karena pada akhirnya, karakter kita adalah apa yang benar-benar menentukan siapa kita.