jlk – Halo, sobat eksportir dan importir! Apa kabar? Semoga sehat dan sukses selalu ya. Kali ini saya mau ngobrol-ngobrol tentang peran asuransi dalam bisnis ekspor-impor.
Apakah asuransi itu penting atau cuma basa-basi belaka? Apakah asuransi itu bisa bikin bisnis kita lebih aman atau malah bikin repot? Apakah asuransi itu wajib atau opsional? Yuk, kita cari tahu jawabannya bersama-sama.
Apa Itu Asuransi Ekspor-Impor?
Sebelum kita masuk ke pembahasan utama, ada baiknya kita pahami dulu apa itu asuransi ekspor-impor.
Asuransi ekspor-impor adalah jenis asuransi yang melindungi bisnis dari risiko kerugian finansial yang terkait dengan ekspor dan impor barang.
Risiko-risiko tersebut bisa berupa kerusakan, kehilangan, pencurian, keterlambatan, atau bahkan bencana alam yang bisa menimpa barang kita selama proses pengiriman.
Asuransi ekspor-impor biasanya ditawarkan oleh perusahaan asuransi khusus yang bergerak di bidang perdagangan internasional, seperti Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) atau PT Arche Mitra Global.
Asuransi ekspor-impor juga bisa ditutup melalui perusahaan asuransi umum yang memiliki produk asuransi kargo atau asuransi pengangkutan.
Asuransi ekspor-impor biasanya menggunakan kontrak yang disebut polis asuransi, yang berisi syarat dan ketentuan mengenai cakupan, premi, klaim, dan tanggung jawab dari masing-masing pihak.
Pihak yang mengambil asuransi disebut tertanggung, sedangkan pihak yang memberikan asuransi disebut penanggung.
Mengapa Asuransi Ekspor-Impor Penting?
Nah, sekarang kita sudah tahu apa itu asuransi ekspor-impor. Lalu, mengapa asuransi ekspor-impor itu penting?
Apa manfaatnya bagi bisnis kita? Berikut adalah beberapa alasan mengapa asuransi ekspor-impor itu penting:
Asuransi ekspor-impor memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian finansial yang bisa mengganggu arus kas dan laba bisnis kita.
Bayangkan saja, jika barang kita rusak atau hilang di tengah jalan, kita bisa rugi jutaan, puluhan juta, bahkan ratusan juta rupiah.
Belum lagi jika barang kita ditolak oleh penerima atau disita oleh otoritas karena masalah hukum atau regulasi.
Dengan asuransi ekspor-impor, kita bisa mendapatkan ganti rugi sesuai dengan nilai barang yang diasuransikan.
Asuransi ekspor-impor memberikan rasa aman dan nyaman bagi kita sebagai eksportir atau importir, maupun bagi pelanggan kita.
Kita tidak perlu khawatir atau stres jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dengan barang kita. Kita juga bisa memberikan jaminan kualitas dan ketepatan waktu pengiriman kepada pelanggan kita.
Dengan demikian, kita bisa meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan, serta memperluas pasar kita.
Asuransi ekspor-impor memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam melakukan bisnis ekspor-impor.
Kita bisa memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik barang kita, baik itu asuransi all risk, asuransi with particular average, atau asuransi free of particular average.
Kita juga bisa menyesuaikan nilai pertanggungan, batas tanggung jawab, dan premi asuransi dengan anggaran dan risiko yang kita hadapi.
Kita juga bisa mendapatkan fasilitas kredit ekspor dari bank atau lembaga keuangan lainnya dengan menggunakan polis asuransi sebagai jaminan.