jlk – Properti adalah salah satu bidang bisnis yang menjanjikan keuntungan besar, tetapi juga penuh dengan risiko.
Banyak penipu yang berusaha memanfaatkan ketidaktahuan atau keteledoran konsumen untuk mendapatkan keuntungan secara tidak jujur.
Apa saja modus penipuan properti yang sering terjadi? Bagaimana cara menghindari dan mengatasinya? Simak analisis berikut ini.
Mafia tanah adalah sebutan untuk kelompok orang yang melakukan penipuan terhadap pemilik tanah dengan menggunakan dokumen palsu, kekerasan, atau intimidasi.
Mereka biasanya menyasar tanah-tanah yang belum dikonversi ke UUPA, seperti tanah kosong atau tanah sengketa.
Mereka membuat surat girik palsu dan membuat sertifikat asli ke BPN. Sertifikat tanah inilah yang sering dipakai mafia untuk mengusir warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di atas tanah tersebut.
Bahkan, tidak jarang mafia tanah menggugat pemilik asli ke pengadilan Tata Usaha Negara menggunakan dokumen dan sertifikat palsu.
Bagaimana cara menghindari penipuan mafia tanah? Pertama, pastikan Anda memiliki dokumen tanah yang sah dan lengkap, seperti sertifikat hak milik, surat keterangan tanah, atau surat ukur. Kedua, lakukan pengecekan keaslian dokumen tanah Anda di BPN setempat.
Ketiga, jangan mudah tergiur dengan tawaran jual beli tanah yang murah meriah tanpa melihat dokumen dan lokasi tanahnya.
Keempat, jika Anda merasa menjadi korban penipuan mafia tanah, segera laporkan ke polisi atau kejaksaan dengan membawa bukti-bukti yang kuat.
Modus Penipuan Pembelian Rumah: Jangan Sampai Tertipu
Penipuan pembelian rumah juga sering terjadi, baik dari pihak penjual maupun pembeli. Ada beberapa modus penipuan pembelian rumah yang perlu diwaspadai, antara lain:
- Penjual menggunakan identitas palsu atau dokumen palsu untuk membuat transaksi terlihat sah. Mereka biasanya mengaku sebagai pemilik rumah atau perwakilan developer yang menjual rumah dengan harga miring. Mereka meminta uang muka atau DP dari pembeli, lalu menghilang begitu saja.
- Pembeli menggunakan identitas palsu atau dokumen palsu untuk membuat transaksi terlihat sah. Mereka biasanya memakai cek palsu atau pembayaran dengan metode lain dengan cara yang ilegal. Mereka juga sering melakukan penundaan pembayaran atau perubahan kontrak untuk menciptakan ketidakpastian.
Bagaimana cara menghindari penipuan pembelian rumah? Pertama, pastikan Anda melakukan survei lokasi dan kondisi rumah yang ingin Anda beli.
Kedua, pastikan Anda bertransaksi dengan pihak yang berwenang dan terpercaya, seperti agen properti, notaris, atau perbankan.
Ketiga, pastikan Anda memiliki dokumen transaksi yang sah dan lengkap, seperti surat perjanjian jual beli, kwitansi, atau akta jual beli.
Keempat, pastikan Anda melakukan pembayaran dengan cara yang aman dan resmi, seperti transfer bank, cek bilyet giro, atau kartu kredit.
Trik Marketing Properti: Jangan Terkecoh dengan Janji Manis
Marketing properti adalah kegiatan pemasaran yang fokus dalam niche bisnis yang lebih spesifik, yaitu berupa hunian atau bentuk konstruksi lainnya.
Marketing properti memiliki tantangan tersendiri, karena pangsa pasarnya spesifik dan dipengaruhi oleh faktor ekonomi.
Untuk itu, banyak marketing properti yang menggunakan berbagai trik untuk menarik minat konsumen, seperti:
- Menggunakan label syariah, halal, atau label lain yang menimbulkan kesan positif. Padahal, label tersebut tidak selalu menjamin kualitas atau keabsahan produk properti yang ditawarkan.
- Menawarkan harga murah, diskon, atau promo menarik. Padahal, harga tersebut tidak sesuai dengan nilai pasar atau ada biaya tambahan yang tidak diungkapkan.
- Menggunakan teknik NLP (neuro-linguistic programming) atau Sleight Of Mouth untuk mempengaruhi pikiran dan emosi konsumen. Mereka menggunakan kalimat metafora, anekdot nyeleneh, analogi sarkasme, fakta, data, kutipan, santai, jenaka, jernih, sindiran, plesetan, atau diksi yang tajam dan nyelekit untuk membuat konsumen terpikat.
Bagaimana cara menghindari trik marketing properti? Pertama, jangan tergiur dengan label, harga, atau promosi yang ditawarkan.
Penipuan properti adalah hal yang harus diwaspadai oleh konsumen yang ingin membeli atau menjual properti. Ada banyak modus penipuan properti yang sering terjadi, seperti mafia tanah, penipuan pembelian rumah, atau trik marketing properti.
Untuk menghindari dan mengatasi penipuan properti, konsumen harus berhati-hati, teliti, dan cerdas dalam bertransaksi. Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Pastikan Anda memiliki dokumen yang sah dan bertransaksi dengan pihak yang terpercaya.