ICC, yang dibentuk berdasarkan perjanjian PBB pada 2002, adalah lembaga yang bertugas menyelidiki dan mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.
ICC melakukan intervensi ketika otoritas nasional tidak mampu atau tidak mau melakukan penuntutan.
Namun, ICC menghadapi banyak tantangan dan kritik dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya adalah keterbatasan kerja sama dari negara-negara yang tidak meratifikasi perjanjian tersebut, seperti Rusia, Cina, India, dan Amerika Serikat.
Tanpa kerja sama dari negara-negara tersebut, ICC sulit untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan yang dikeluarkannya.
Selain itu, ICC juga dianggap tidak netral dan tidak adil dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan negara-negara tertentu.
Sebagian besar kasus yang ditangani oleh ICC berkaitan dengan negara-negara Afrika, sementara negara-negara Barat jarang menjadi sasaran penyelidikan.
Hal ini menimbulkan tuduhan bahwa ICC dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi negara-negara Barat.
Kasus ini menunjukkan bahwa konflik antara Rusia dan Ukraina masih berlangsung dan belum menemukan titik temu. Meskipun ada upaya diplomasi dari berbagai pihak, termasuk Uni Eropa dan Amerika Serikat, kedua negara masih saling berseteru dan menuduh satu sama lain.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa ICC masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan kredibilitas dan efektivitasnya sebagai pengadilan internasional.
ICC perlu mendapatkan dukungan dan kerja sama dari lebih banyak negara, terutama dari negara-negara yang memiliki pengaruh besar di dunia. ICC juga perlu menunjukkan bahwa ia mampu menangani kasus-kasus yang beragam dan sensitif dengan cara yang objektif dan adil.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa kita, sebagai warga dunia, perlu lebih peduli dan kritis terhadap isu-isu global yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan perdamaian.
Kita perlu menuntut agar para pelaku kejahatan diadili dan dihukum sesuai dengan hukum internasional. Kita juga perlu mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk mencegah dan mengakhiri konflik-konflik yang merugikan banyak pihak.
ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua jenderal Rusia, Kobylash dan Sokolov, atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Namun, Rusia tidak menghiraukan langkah ini dan bahkan mengejek ICC.
ICC sendiri masih menghadapi banyak tantangan dan kritik dalam menjalankan tugasnya. Kasus ini mengajarkan kita untuk lebih peduli dan kritis terhadap isu-isu global yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan perdamaian.