Saham adalah salah satu instrumen investasi yang populer di kalangan masyarakat. Dengan membeli saham, kita bisa memiliki bagian dari suatu perusahaan dan berharap mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga saham atau pembagian dividen.
Namun, tidak semua saham sama. Ada saham syariah dan saham konvensional yang memiliki perbedaan yang signifikan, baik dari segi prinsip dasar maupun pengelolaannya. Apa saja perbedaan tersebut? Mari kita simak lebih jauh.
Apa itu Saham Syariah dan Saham Konvensional?
Secara umum, saham syariah dan saham konvensional memiliki pengertian yang sama, yaitu surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan.
Perbedaannya adalah saham syariah berbasis pada prinsip syariah, yaitu hukum Islam yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi dan bisnis.
Sedangkan saham konvensional tidak terikat dengan prinsip-prinsip agama, melainkan mengikuti aturan pasar modal yang berlaku.
Saham syariah harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yaitu:
- Emiten tidak melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan syariah, seperti perjudian, perdagangan yang tidak jelas, jasa keuangan ribawi, produksi atau distribusi barang atau jasa haram, transaksi yang mengandung unsur suap, dan lain-lain.
- Emiten memenuhi rasio keuangan syariah, yaitu total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45 persen, dan total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10 persen.
Saham syariah juga harus ditransaksikan dengan cara yang sesuai dengan syariah, yaitu tidak boleh melakukan spekulasi, manipulasi, dan tindakan lain yang mengandung unsur ketidakpastian, judi, riba, dan sebagainya.
Saham syariah juga menggunakan prinsip bagi hasil, jual beli, dan sewa, serta berorientasi pada keuntungan dunia dan akhirat.
Sementara itu, saham konvensional tidak memiliki batasan-batasan tersebut. Emiten bisa melakukan kegiatan usaha apa saja, asalkan tidak melanggar hukum yang berlaku. Emiten juga tidak memiliki rasio keuangan tertentu yang harus dipenuhi.
Saham konvensional ditransaksikan dengan cara yang lebih fleksibel, tanpa memperhatikan aspek moral atau etika. Saham konvensional menggunakan prinsip bunga, dan berorientasi pada keuntungan semata.
Mengapa Perlu Memilih Saham Syariah?
Bagi sebagian orang, memilih saham syariah bukan hanya sekadar investasi, melainkan juga sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan memilih saham syariah, mereka bisa menghindari hal-hal yang dilarang oleh syariah, seperti riba, judi, dan zina. Mereka juga bisa mendapatkan pahala dari kegiatan usaha yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, memilih saham syariah juga bisa memberikan keuntungan finansial yang tidak kalah dengan saham konvensional. Menurut data IDX, indeks saham syariah (ISSI) mengalami kenaikan sebesar 3,67 persen sepanjang tahun 2021, sedangkan indeks saham konvensional (IHSG) hanya naik sebesar 1,72 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa saham syariah memiliki kinerja yang lebih baik dan lebih tahan terhadap fluktuasi pasar.
Bagaimana Cara Memulai Investasi di Saham Syariah?
Untuk memulai investasi di saham syariah, kita perlu melakukan beberapa langkah, yaitu:
- Membuka rekening efek syariah di perusahaan sekuritas yang menyediakan layanan tersebut. Rekening efek syariah adalah rekening yang digunakan untuk menampung dana dan saham syariah yang kita miliki.
Rekening ini berbeda dengan rekening efek konvensional, karena tidak mengandung unsur bunga dan hanya bisa digunakan untuk transaksi saham syariah. - Membuka rekening dana nasabah syariah (RDNS) di bank syariah yang bekerja sama dengan perusahaan sekuritas. RDNS adalah rekening yang digunakan untuk menyetor dan menarik dana yang digunakan untuk transaksi saham syariah.
Rekening ini juga berbeda dengan rekening dana nasabah konvensional, karena tidak mengandung unsur bunga dan hanya bisa digunakan untuk transaksi saham syariah. - Memilih saham syariah yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi kita. Kita bisa melihat daftar saham syariah yang diterbitkan oleh OJK dan DSN-MUI setiap bulan, atau menggunakan aplikasi atau situs web yang menyediakan informasi tentang saham syariah, seperti Stockbit, Bareksa, atau Finansialku.
- Melakukan transaksi saham syariah melalui perusahaan sekuritas, baik secara online maupun offline. Kita bisa membeli atau menjual saham syariah sesuai dengan harga pasar yang berlaku, atau menggunakan metode lain seperti limit order, stop order, atau margin trading. Namun, kita harus memastikan bahwa transaksi yang kita lakukan tidak melanggar prinsip syariah.
Apa Saja Tantangan dan Peluang Investasi di Saham Syariah?
Investasi di saham syariah tentu saja memiliki tantangan dan peluang yang perlu kita ketahui. Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi adalah:
- Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang saham syariah. Banyak orang yang masih menganggap bahwa saham syariah adalah saham yang khusus untuk orang Islam, atau saham yang kurang menguntungkan dibandingkan saham konvensional.
Padahal, saham syariah adalah saham yang terbuka untuk siapa saja, dan memiliki potensi keuntungan yang sama atau bahkan lebih besar dari saham konvensional. - Kurangnya jumlah dan variasi saham syariah yang tersedia di pasar modal. Saat ini, hanya sekitar 400 saham yang masuk dalam daftar saham syariah, dari total lebih dari 700 saham yang tercatat di BEI.
Jumlah ini masih jauh dibandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki pasar saham syariah yang lebih besar, seperti Malaysia, Pakistan, atau Arab Saudi. Selain itu, saham syariah juga cenderung didominasi oleh sektor-sektor tertentu, seperti konsumsi, infrastruktur, atau pertambangan, sehingga kurang memberikan diversifikasi bagi investor. - Kurangnya dukungan dan insentif dari pemerintah dan regulator. Meskipun pemerintah dan regulator telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan pasar saham syariah, seperti penerbitan fatwa DSN-MUI, pembentukan indeks saham syariah, atau pemberian fasilitas pajak, namun masih banyak hal yang perlu ditingkatkan, seperti penyederhanaan proses perizinan, peningkatan literasi dan edukasi, atau pemberian stimulus dan subsidi.
Di sisi lain, investasi di saham syariah juga memiliki peluang yang menarik, antara lain:
- Meningkatnya minat dan permintaan masyarakat terhadap produk dan layanan syariah. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar untuk produk dan layanan syariah, termasuk saham syariah.
Hal ini didorong oleh faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, kelas menengah, pendapatan per kapita, serta kesadaran dan preferensi masyarakat terhadap nilai-nilai syariah. - Meningkatnya kinerja dan kualitas saham syariah. Saham syariah memiliki kinerja yang lebih baik dan lebih stabil dibandingkan dengan saham konvensional, karena tidak terpengaruh oleh fluktuasi suku bunga atau kondisi ekonomi makro.
Saham syariah juga memiliki kualitas yang lebih baik, karena emiten harus memenuhi kriteria syariah yang ketat, seperti kesehatan keuangan, keberlanjutan usaha, tata kelola perusahaan, dan tanggung jawab sosial. - Meningkatnya dukungan dan kerjasama internasional. Indonesia telah menjadi anggota aktif dari berbagai organisasi dan forum internasional yang berfokus pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, seperti Islamic Financial Services Board (IFSB), Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI), atau International Islamic Financial Market (IIFM).
Indonesia juga telah menjalin kerjasama dengan negara-negara lain yang memiliki pasar saham syariah yang lebih matang, seperti Malaysia, Pakistan, atau Arab Saudi, untuk pertukaran informasi, pengetahuan, dan best practice.
Saham syariah dan saham konvensional adalah dua jenis saham yang memiliki perbedaan yang signifikan, baik dari segi prinsip dasar maupun pengelolaannya. Saham syariah berbasis pada prinsip syariah, yaitu hukum Islam yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi dan bisnis.
Sedangkan saham konvensional tidak terikat dengan prinsip-prinsip agama, melainkan mengikuti aturan pasar modal yang berlaku.
Memilih saham syariah bukan hanya sekadar investasi, melainkan juga sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan memilih saham syariah, kita bisa menghindari hal-hal yang dilarang oleh syariah, seperti riba, judi, dan zina.
Kita juga bisa mendapatkan pahala dari kegiatan usaha yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Investasi di saham syariah tentu saja memiliki tantangan dan peluang yang perlu kita ketahui. Namun, dengan meningkatnya minat dan permintaan masyarakat terhadap produk dan layanan syariah, serta meningkatnya kinerja dan kualitas saham syariah, peluang investasi di saham syariah semakin besar dan menjanjikan.
Demikianlah penjelasan tentang perbedaan saham syariah dan saham konvensional. Semoga artikel ini bisa membantu kamu dalam memahami dan memilih saham yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi kamu. Selamat berinvestasi!