Kenaikan Harga Emas Antam 2024: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Yudha Cilaros By Yudha Cilaros
5 Min Read
gold and silver round coins

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk melonjak Rp 20.000 per gram, mencapai level tertinggi sepanjang sejarah. Sebelumnya, level tertinggi emas Antam adalah Rp 11.210.000 per gram, yang tercatat pada 12 Maret 2024.

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam kini mencapai Rp 1.219.000 per gram, naik dari hari sebelumnya yang seharga Rp 1.099.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah pada hari sebelumnya tak ada pergerakan harga.

Buyback emas Antam juga mengalami lonjakan sebesar Rp 20.000 per gram, mencapai level Rp 1.111.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.091.000 per gram. Buyback adalah harga yang diberikan jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan. Harap dicatat bahwa harga buyback berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bisa berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Pajak Penghasilan (PPh) juga mempengaruhi transaksi emas. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,25 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi, sesuai aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

- Advertisement -

Untuk penjualan kembali (buyback), berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, emas batangan yang dijual kembali ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. Harap dicatat bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak jika penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp 659.500
  • Emas 1 gram: Rp 1.219.000
  • Emas 2 gram: Rp 2.378.000
  • Emas 3 gram: Rp 3.542.000
  • Emas 5 gram: Rp 5.870.000
  • Emas 10 gram: Rp 11.685.000
  • Emas 25 gram: Rp 29.087.000
  • Emas 50 gram: Rp 58.095.000
  • Emas 100 gram: Rp 116.112.000
  • Emas 250 gram: Rp 290.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 579.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.159.600.000.

Dengan kenaikan harga yang signifikan, para investor dan pecinta emas perlu memperhatikan tren pasar dan kebijakan pajak yang berlaku.

Kenaikan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks dan seringkali saling terkait. Mari kita jelajahi beberapa faktor utama yang memengaruhi harga emas:

  1. Permintaan dan Penawaran: Hukum dasar ekonomi berlaku di pasar emas. Jika permintaan melebihi pasokan, harga cenderung naik. Permintaan emas dipengaruhi oleh faktor seperti kebutuhan industri (misalnya, elektronik dan perhiasan), investasi, dan permintaan konsumen.
  2. Ketidakstabilan Ekonomi dan Geopolitik: Emas sering dianggap sebagai “safe haven” selama ketidakstabilan ekonomi atau konflik geopolitik. Ketika ketidakpastian meningkat, investor cenderung beralih ke emas sebagai bentuk perlindungan nilai.
  3. Nilai Mata Uang: Harga emas sering berbanding terbalik dengan nilai mata uang. Jika nilai mata uang menurun, harga emas cenderung naik, karena emas dihargai dalam mata uang tersebut.
  4. Suku Bunga: Kebijakan suku bunga bank sentral memengaruhi harga emas. Suku bunga rendah mendorong investasi emas karena alternatif investasi seperti obligasi menjadi kurang menarik.
  5. Inflasi: Emas sering digunakan sebagai lindung nilai terhadap inflasi. Ketika inflasi meningkat, harga emas cenderung naik.
  6. Ketidakpastian Politik: Perubahan dalam kebijakan pemerintah atau peristiwa politik global dapat memengaruhi harga emas.
  7. Spekulasi dan Sentimen: Perilaku spekulan dan sentimen pasar juga memainkan peran. Berita, rumor, dan persepsi tentang kondisi pasar dapat memicu pergerakan harga.

Ingatlah bahwa pasar emas sangat dinamis dan dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu, para investor perlu memantau faktor-faktor ini dengan cermat dan memahami risiko yang terlibat dalam berinvestasi dalam emas.

- Advertisement -
Share This Article