Mazhab-Mazhab Hukum: Berbagai Aliran Hukum

Baca 11 Mnt
bookcase, chancellery, attorney
Photo by Joergelman on Pixabay

Untuk membaca tulisan di Jailangkung, berpikirlah seperti mesin tanpa melibatkan perasaan. Anda bisa kirim tulisanmu kesini, bebas tanpa sortir dan editing!

Freirechtslehre atau Free Law Movement adalah aliran hukum yang memandang hukum sebagai suatu instrumen yang harus digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial, seperti keadilan, kesejahteraan, dan kebebasan.

Hukum tidak hanya harus mematuhi aturan-aturan yang ada, tetapi juga harus berani melanggar aturan-aturan tersebut jika aturan-aturan tersebut dianggap tidak adil, tidak manusiawi, atau tidak demokratis.

Hukum juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tempat, serta harus mampu berinovasi dan berkreasi dalam mencari solusi-solusi hukum yang baru dan lebih baik.

Freirechtslehre dipelopori oleh Hermann Kantorowicz, seorang ahli hukum asal Jerman. Kantorowicz menolak pendekatan yang terlalu kaku, dogmatis, dan otoriter dalam studi hukum.

Kantorowicz juga mengusulkan pendekatan yang lebih fleksibel, pluralis, dan demokratis dalam studi hukum.

Kantorowicz juga menekankan pentingnya kebebasan berpikir dan berbicara dalam studi hukum.

Demikianlah penjelasan singkat tentang mazhab-mazhab atau aliran-aliran hukum. Semoga ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan dapat menginspirasi kita untuk terus belajar dan berkontribusi dalam bidang hukum. Selamat belajar dan semoga sukses!

Share This Article