jlk – Anda mungkin pernah mendengar seseorang berkata “Pemilu itu penting, karena itu adalah sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi.”
Kalimat ini sering diucapkan oleh para politisi, aktivis, dan akademisi yang menganggap pemilu sebagai pesta demokrasi yang sakral dan mulia.
Tapi apakah pemilu di Indonesia benar-benar demikian? Apakah pemilu di Indonesia benar-benar mewakili aspirasi rakyat? Apakah pemilu di Indonesia benar-benar jujur, adil, dan transparan? Apakah pemilu di Indonesia benar-benar bermanfaat bagi kemajuan bangsa?
Ataukah pemilu di Indonesia hanyalah pemilu unfaedah, toh banyak yang curang buang-buang uang?
Mari kita lihat fakta-fakta yang ada di lapangan. Fakta-fakta yang mungkin tidak pernah Anda dengar dari media mainstream, atau yang sengaja disembunyikan oleh para elit politik.
Pemilu di Indonesia penuh dengan kecurangan dan pelanggaran.
Anda mungkin berpikir bahwa pemilu di Indonesia sudah semakin baik dan berkualitas. Anda mungkin berpikir bahwa pemilu di Indonesia sudah semakin bebas dari praktik-praktik kotor seperti politik uang, intimidasi, manipulasi, dan kekerasan.
Tapi apakah Anda tahu bahwa pemilu di Indonesia masih penuh dengan kecurangan dan pelanggaran? Bahkan, menurut lembaga pemantau pemilu Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 “lebih parah” daripada pemilu sebelumnya.
DEEP Indonesia menemukan masalah logistik kembali terulang. Dugaan kecurangan berupa surat suara yang sudah tercoblos menjadi temuan terbanyak ketiga DEEP Indonesia setelah kasus surat suara kurang dan tertukar.
Selain itu, DEEP Indonesia juga menemukan ada kelalaian penyelenggara pemilu. Disebutkan ada 32 TPS yang membuka tempat pemungutan suara di atas jam 07.00 pagi, kotak suara tidak tersegel, TPS yang tidak aksesibel terhadap disabilitas, pemilih tidak menerima formulir C pemberitahuan KPU, TPS direlokasi karena bencana, dan saksi terlambat memberikan mandat serta tak tersedianya alat bantu tunanetra.
Di Provinsi Aceh, Bawaslu menemukan ada 15 pelanggaran pemilu yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota. Lima di antaranya termasuk pelanggaran pidana dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan yang dilakukan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu).
Salah satu kasusnya viral di media sosial, yakni oleh caleg di Kabupaten Pidie Jaya yang membawa surat suara dalam kantong plastik. Kemudian surat suara yang telah dicoblos itu dimasukkan dalam kotak suara.
Pemilu di Indonesia boros anggaran dan sumber daya.
Anda mungkin berpikir bahwa pemilu di Indonesia sudah semakin efisien dan hemat. Anda mungkin berpikir bahwa pemilu di Indonesia sudah semakin ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Tapi apakah Anda tahu bahwa pemilu di Indonesia boros anggaran dan sumber daya? Bahkan, menurut data KPU, anggaran pemilu 2024 mencapai Rp 24,9 triliun, naik 35 persen dari anggaran pemilu 2019 yang sebesar Rp 18,4 triliun.
Anggaran pemilu 2024 ini merupakan anggaran pemilu terbesar dalam sejarah Indonesia. Anggaran ini juga setara dengan 1,5 persen dari APBN 2024, atau sekitar 0,2 persen dari PDB Indonesia.
Anggaran pemilu 2024 ini juga jauh lebih besar dari anggaran beberapa kementerian, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp 19,3 triliun), Kementerian Kesehatan (Rp 16,6 triliun), atau Kementerian Pertanian (Rp 15,9 triliun).
Selain anggaran, pemilu 2024 juga boros sumber daya. Menurut data KPU, pemilu 2024 membutuhkan sekitar 1,2 miliar surat suara, 809 juta formulir C, 809 juta formulir D, 809 juta formulir E, dan 809 juta formulir F.
Jika dihitung, pemilu 2024 membutuhkan sekitar 4,2 juta rim kertas, atau sekitar 84 ribu pohon. Belum lagi biaya transportasi, logistik, dan penyimpanan yang juga membutuhkan bahan bakar, listrik, dan ruang.
Pemilu di Indonesia tidak berdampak signifikan bagi kesejahteraan rakyat.
Anda mungkin berpikir bahwa pemilu di Indonesia sudah semakin bermakna dan berdampak. Anda mungkin berpikir bahwa pemilu di Indonesia sudah semakin menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Tapi apakah Anda tahu bahwa pemilu di Indonesia tidak berdampak signifikan bagi kesejahteraan rakyat? Bahkan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks kemiskinan Indonesia pada Maret 2024 mencapai 9,78 persen, naik 0,36 persen dari September 2023 yang sebesar 9,42 persen.
Ini berarti ada sekitar 26,42 juta orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, atau sekitar 1,5 juta orang lebih banyak dari periode sebelumnya. Ini juga berarti bahwa pemilu 2024 tidak mampu menurunkan angka kemiskinan yang sudah tinggi sejak pandemi Covid-19.
Selain kemiskinan, pemilu 2024 juga tidak mampu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan hak asasi manusia di Indonesia. Menurut data UNESCO, angka melek huruf Indonesia pada 2024 hanya 96,3 persen, masih di bawah rata-rata dunia yang 86,3 persen.
Indonesia masih menghadapi banyak tantangan di tahun 2024. Data dari berbagai sumber menunjukkan bahwa negara ini belum mampu menyelesaikan masalah-masalah penting yang berkaitan dengan kesehatan, lingkungan, dan hak asasi manusia.
Berikut ini adalah beberapa fakta yang menggambarkan kondisi Indonesia di tahun 2024.
- Data WHO menunjukkan bahwa angka kematian bayi Indonesia masih tinggi, yaitu 22 per 1.000 kelahiran hidup. Angka ini jauh di atas rata-rata dunia, yang hanya 18 per 1.000 kelahiran hidup. Hal ini menunjukkan bahwa akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia masih perlu ditingkatkan.
- Data WWF menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara dengan laju deforestasi tertinggi di dunia, yaitu 0,8 juta hektar per tahun. Deforestasi ini menyebabkan kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, dan emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan hutan dan lahan di Indonesia masih perlu diperbaiki.
- Data Amnesty International menunjukkan bahwa Indonesia masih mengalami pelanggaran hak asasi manusia di berbagai bidang, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak perempuan, hak LGBT, dan hak masyarakat adat. Pelanggaran ini mengancam martabat dan hak-hak dasar warga negara Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia masih perlu diperkuat.
Dari data-data di atas, kita dapat melihat bahwa Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di tahun 2024. Kita perlu bersama-sama berusaha untuk menciptakan Indonesia yang lebih sehat, lebih hijau, dan lebih adil bagi semua orang.
Jadi, apakah Anda masih percaya bahwa pemilu di Indonesia adalah pemilu yang penting, mulia, dan bermanfaat? Ataukah Anda mulai menyadari bahwa pemilu di Indonesia adalah pemilu yang unfaedah, toh banyak yang curang buang-buang uang?
Saya tidak bermaksud untuk meremehkan atau mengecilkan makna pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi. Saya juga tidak bermaksud untuk menyerah atau pesimis terhadap proses pemilu di Indonesia.
Saya hanya ingin mengajak Anda untuk lebih kritis dan realistis terhadap pemilu di Indonesia.