Prabowo-Gibran Dominasi 14 dari 15 Kabupaten/Kota yang Sudah 100% Real Count KPU

Alvin Karunia By Alvin Karunia
3 Min Read

jlk – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil memenangkan 14 dari 15 kabupaten/kota yang sudah selesai melakukan penghitungan suara secara resmi (real count) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan data yang diakses dari situs pemilu2024.kpu.go.id pada Selasa (27/2/2024) pukul 19.30 WIB, 15 kabupaten/kota yang sudah mencapai 100% progres penghitungan suara tersebar di beberapa provinsi, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.

Dari 15 kabupaten/kota tersebut, hanya satu kota yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Kota Payakumbuh di Sumatera Barat dengan perolehan suara sebesar 63,99%.

Sementara itu, pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, belum unggul di kabupaten/kota mana pun dan jumlah suara kurang dari 20% di semua kabupaten/kota.

- Advertisement -

Secara nasional, Prabowo-Gibran masih memimpin dengan raihan suara 58,84%, disusul oleh Anies-Muhaimin dengan 24,64%, dan Ganjar-Mahfud dengan 16,7%. Data tersebut berdasarkan progres penghitungan suara 77,09% dari total 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Prabowo-Gibran juga unggul di beberapa provinsi besar, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Pasangan ini juga meraih lebih dari 20% suara di setiap provinsi, memenuhi salah satu syarat untuk menang dalam satu putaran.

Untuk menang dalam satu putaran, pasangan calon harus meraih lebih dari 50% suara nasional, menang di 20 provinsi, dan minimal 20% suara di setengah total provinsi.

Prabowo-Gibran mengklaim kemenangan mereka berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei.

- Advertisement -

Namun, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud belum mengakui kekalahan dan masih menunggu hasil resmi dari KPU.

KPU sendiri menargetkan penghitungan suara selesai pada 3 Maret 2024. Hasil resmi KPU akan diumumkan pada 7 Maret 2024.

Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasangan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

- Advertisement -
Share This Article