Aturan Main Properti di Indonesia vs Negara Lain, Dimana Bedanya?

zajpreneur By zajpreneur
4 Min Read
Aturan Main Properti di Indonesia vs Negara Lain, Dimana Bedanya?
Aturan Main Properti di Indonesia vs Negara Lain, Dimana Bedanya?

Kisanak, Properti adalah salah satu aset yang banyak diminati oleh orang-orang, baik untuk tempat tinggal, investasi, maupun bisnis.

Namun, tidak semua orang bisa dengan mudah memiliki properti di mana saja mereka mau. Ada aturan main yang berbeda-beda di setiap negara terkait kepemilikan properti, terutama bagi warga asing.

Di Indonesia, misalnya, warga asing hanya bisa memiliki properti dengan status hak pakai, yang berlaku selama 30 tahun dan bisa diperpanjang dua kali masing-masing 20 tahun.

Selain itu, ada juga syarat-syarat lain yang harus dipenuhi, seperti nilai transaksi minimum, luas maksimal, dokumen izin tinggal, dan sebagainya.

- Advertisement -

Sementara itu, di negara lain, aturan main properti bisa lebih longgar atau lebih ketat, tergantung pada hukum dan kebijakan yang berlaku di sana.

Misalnya, di Singapura, warga asing hanya bisa membeli apartemen atau kondominium, dan harus mendapatkan persetujuan dari otoritas jika ingin membeli tanah atau properti komersial. Di sana juga ada pajak yang cukup tinggi bagi warga asing yang membeli properti, yaitu 18 persen.

Di Australia, warga asing bisa membeli properti dengan status freehold atau leasehold, yang berarti bisa memiliki properti tanpa batas waktu atau dengan batas waktu tertentu.

Namun, ada juga pembatasan jenis properti yang bisa dibeli, seperti hanya boleh membeli properti baru atau yang sedang dibangun, dan tidak boleh membeli properti bekas atau yang sudah ada.

Di sana juga ada pajak yang harus dibayar, seperti pajak transfer properti atau pajak pertambahan nilai.

- Advertisement -

Dari perbandingan di atas, bisa dilihat bahwa aturan main properti di Indonesia vs negara lain memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti sistem hukum, kepentingan ekonomi, kebijakan pemerintah, dan sebagainya.

Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin membeli properti di luar negeri, penting untuk mempelajari dan memahami aturan main yang berlaku di negara tujuan Anda, agar tidak menemui kendala atau masalah di kemudian hari.

- Advertisement -

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan saat membeli properti di luar negeri:

  • Menentukan lokasi dan tujuan pembelian properti, sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi Anda.
  • Mempelajari hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat properti tersebut terletak, terutama terkait hak kepemilikan, jenis properti, persyaratan, dan pembatasan bagi warga asing.
  • Mengetahui aturan pajak yang berlaku bagi non-residen yang membeli properti di luar negeri, baik di negara tempat properti tersebut terletak maupun di negara tempat tinggal non-residen tersebut.
  • Mencari bantuan profesional, seperti agen properti, pengacara, akuntan, atau konsultan, yang bisa membantu Anda dalam proses pembelian properti di luar negeri, mulai dari pencarian, negosiasi, perjanjian, pembayaran, hingga pendaftaran.

Demikian artikel yang saya buat tentang aturan main properti di Indonesia vs negara lain. Semoga bermanfaat dan menghibur. Jika Anda punya pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.

Demikian Kisanak.

Topik:
Share This Article