Inilah 7 Alasan Mengapa Anda Belum Melihat Banyak Kendaraan Listrik di Jalan-Jalan Indonesia!

Alvin Karunia By Alvin Karunia
6 Min Read
electric mobility, electric car, charging station

Kendaraan listrik merupakan salah satu solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Namun, di Indonesia, kendaraan listrik masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi agar dapat berkembang dan diterima oleh masyarakat luas. Apa saja tantangan tersebut?

1. Infrastruktur Pengisian Listrik

Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan infrastruktur pengisian listrik, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun pengisian listrik umum (SPLU). Tanpa adanya fasilitas ini, pengguna kendaraan listrik akan kesulitan untuk mengisi daya baterai mereka, terutama saat melakukan perjalanan jauh.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga akhir 2020, baru ada 64 SPKLU dan 1.028 SPLU yang tersebar di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Jumlah ini masih jauh dari target pemerintah untuk membangun 2.400 SPKLU dan 31.000 SPLU pada 2025.

Selain itu, standar dan regulasi terkait dengan infrastruktur pengisian listrik juga belum sepenuhnya disusun dan disepakati oleh berbagai pihak, seperti pemerintah, PLN, produsen kendaraan listrik, dan asosiasi industri. Hal ini dapat menimbulkan masalah kompatibilitas, kualitas, dan keamanan.

- Advertisement -

2. Baterai

Baterai merupakan komponen vital yang menentukan performa, jangkauan, dan biaya operasional kendaraan listrik. Namun, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menghadirkan baterai yang memiliki daya tinggi, pengisian cepat, dan ketahanan lama.

Selain itu, baterai juga memiliki dampak lingkungan yang perlu diperhatikan, seperti penggunaan bahan baku yang langka dan beracun, serta pengelolaan limbah baterai bekas yang tidak bisa didaur ulang. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dan kolaborasi untuk mengembangkan baterai yang lebih ramah lingkungan dan ekonomis.

3. Harga

Harga kendaraan listrik masih menjadi salah satu kendala utama bagi konsumen di Indonesia. Menurut data Gaikindo, pada 2020, harga rata-rata kendaraan listrik di Indonesia adalah Rp 800 juta, sementara harga rata-rata kendaraan konvensional adalah Rp 250 juta.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti biaya produksi yang tinggi, ketersediaan komponen lokal yang rendah, dan pajak yang belum menguntungkan. Untuk itu, diperlukan insentif dan kebijakan yang dapat menurunkan harga kendaraan listrik, seperti pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), pembebasan bea masuk, dan subsidi bunga kredit.

4. Sosialisasi dan Edukasi

Sosialisasi dan edukasi merupakan faktor penting untuk meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Namun, di Indonesia, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat, cara penggunaan, dan perawatan kendaraan listrik.

- Advertisement -

Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, industri, akademisi, media, dan komunitas untuk menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan menarik tentang kendaraan listrik. Selain itu, diperlukan juga program-program yang dapat memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat, seperti uji coba, pameran, dan kompetisi.

5. Regulasi

Regulasi merupakan salah satu instrumen yang dapat mendorong perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Namun, hingga saat ini, regulasi terkait kendaraan listrik masih bersifat parsial dan belum terintegrasi.

Beberapa regulasi yang sudah ada antara lain Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Persyaratan Teknis Kendaraan Bermotor Listrik.

- Advertisement -

Namun, masih ada beberapa aspek yang belum diatur secara komprehensif, seperti insentif fiskal, standar teknis, sertifikasi, dan perlindungan konsumen. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum dan kebijakan bagi pelaku industri dan konsumen.

6. Industri Dalam Negeri

Industri dalam negeri merupakan salah satu faktor yang dapat mendukung kemandirian dan daya saing kendaraan listrik di Indonesia. Namun, saat ini, industri dalam negeri masih mengandalkan impor untuk sebagian besar komponen kendaraan listrik, terutama baterai.

Menurut data Kementerian Perindustrian, tingkat kandungan lokal kendaraan listrik di Indonesia baru mencapai 35-40 persen, sementara target pemerintah adalah 80 persen pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan investasi, riset, dan pengembangan yang berkelanjutan dari industri dalam negeri, baik produsen kendaraan maupun komponen.

Selain itu, diperlukan juga kerjasama antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan sumber daya manusia yang kompeten, dan menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

7. Ekosistem

Ekosistem merupakan salah satu faktor yang dapat memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan dari penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Namun, saat ini, ekosistem kendaraan listrik masih belum terbentuk secara optimal.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik antara lain ketersediaan sumber energi yang bersih dan terbarukan, pengembangan industri hilir dan hulu yang terintegrasi, serta keterlibatan dan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, industri, akademisi, media, komunitas, dan masyarakat.

Dengan membangun ekosistem yang sehat dan sinergis, kendaraan listrik dapat memberikan manfaat yang maksimal, tidak hanya bagi pengguna, tapi juga bagi lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Demikian artikel yang saya tulis tentang 7 faktor yang menjadi tantangan implementasi kendaraan listrik di Indonesia. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda. Terima kasih.

Share This Article