Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Satu Guru Tewas dan Delapan Siswa Luka-Luka

Yudha Cilaros By Yudha Cilaros
6 Min Read
Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Satu Guru Tewas dan Delapan Siswa Luka-Luka
Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Satu Guru Tewas dan Delapan Siswa Luka-Luka

Pada Kamis malam, 18 Januari 2024, sebuah bus pariwisata yang membawa rombongan siswa dan guru dari SMAN 1 Sidoarjo mengalami kecelakaan di ruas Tol Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Bus tersebut terguling keluar dari jalan tol setelah menabrak truk yang mengalami pecah ban di depannya. Akibatnya, satu orang guru meninggal dunia dan delapan orang siswa mengalami luka-luka.

Bus yang bernomor polisi W-7473-UP itu merupakan salah satu dari sepuluh bus yang membawa rombongan studi kampus dari SMAN 1 Sidoarjo. Rombongan tersebut baru saja pulang dari mengunjungi Universitas Gajah Mada (UGM) dan Institut Seni Indonesia (ISI) di Yogyakarta. Bus tersebut berisi 48 orang, terdiri dari 44 siswa, dua guru, dan dua kru bus.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Ngawi AKP M Sapari, kronologi kecelakaan itu berawal saat bus tersebut berjalan di belakang truk engkel bernomor polisi L-8216-GE. Truk itu mengalami pecah ban belakang kiri sehingga oleng ke kanan. Bus yang jaraknya terlalu dekat tidak bisa menghindari tabrakan dan akhirnya terguling keluar dari jalur tol.

- Advertisement -

Korban meninggal dunia adalah guru yang duduk di kursi depan sebelah kiri, bernama Sri Wahyuni, 45 tahun. Jenazahnya sudah dibawa ke RSUD dr Soeroto Ngawi. Sementara itu, delapan siswa yang mengalami luka-luka dievakuasi ke dua rumah sakit terdekat, yaitu RS Atin Husada dan RS Widodo Ngawi. Korban luka-luka tersebut antara lain adalah:

  • Rizky Aditya, 17 tahun, mengalami luka robek di kepala
  • Dinda Ayu, 17 tahun, mengalami luka robek di bibir
  • Rizka Putri, 17 tahun, mengalami luka lecet di tangan
  • Fajar Pratama, 17 tahun, mengalami luka lecet di tangan dan kaki
  • Rizal Fauzi, 17 tahun, mengalami luka lecet di tangan dan kaki
  • Rizki Ramadhan, 17 tahun, mengalami luka lecet di tangan dan kaki
  • Rizka Aulia, 17 tahun, mengalami luka lecet di tangan dan kaki
  • Rizky Pratama, 17 tahun, mengalami luka lecet di tangan dan kaki

Kepala SMAN 1 Sidoarjo, Drs H Mochamad Zaini, mengatakan bahwa pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan pihak terkait lainnya untuk menangani kejadian tersebut. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya guru yang menjadi korban kecelakaan.

“Kami sangat berduka cita atas kejadian ini. Kami sudah berusaha memberikan bantuan dan dukungan kepada keluarga korban. Kami juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu proses evakuasi dan perawatan korban,” ujarnya.

Kecelakaan bus rombongan SMAN 1 Sidoarjo ini menambah daftar panjang kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Perhubungan, sepanjang tahun 2023, tercatat ada 1.038 kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 1.112 orang dan melukai 2.467 orang. Faktor utama penyebab kecelakaan bus pariwisata adalah faktor manusia, seperti kelalaian, kelelahan, atau kelengahan pengemudi.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan bus pariwisata, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan sejumlah aturan dan kebijakan, seperti:

- Advertisement -
  • Mewajibkan pengemudi bus pariwisata memiliki SIM B1 Umum dan mengikuti uji kompetensi berkala
  • Mewajibkan pengemudi bus pariwisata mematuhi batas kecepatan maksimal 80 km/jam dan batas waktu berkendara maksimal 8 jam dalam sehari
  • Mewajibkan pengemudi bus pariwisata menggunakan alat bantu keselamatan, seperti sabuk pengaman, kaca spion, dan kamera mundur
  • Mewajibkan pengemudi bus pariwisata menjalani tes urine dan tes kesehatan sebelum dan sesudah berkendara
  • Mewajibkan pengemudi bus pariwisata beristirahat minimal 15 menit setiap 4 jam berkendara
  • Mewajibkan pengemudi bus pariwisata mengganti pengemudi jika perjalanan lebih dari 8 jam
  • Mewajibkan pengemudi bus pariwisata mengikuti program pelatihan dan pembinaan berkala
  • Mewajibkan pengemudi bus pariwisata mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan peraturan lalu lintas lainnya

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga mengimbau kepada pengguna jasa bus pariwisata untuk lebih selektif dan teliti dalam memilih bus pariwisata yang akan digunakan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:

  • Memilih bus pariwisata yang memiliki izin usaha angkutan umum (IUAP) dan izin trayek yang sesuai dengan tujuan perjalanan
  • Memilih bus pariwisata yang memiliki surat keterangan laik jalan (SKLJ) dan surat keterangan kelaikan teknis (SKKT) yang masih berlaku
  • Memilih bus pariwisata yang memiliki fasilitas keselamatan, seperti rem ABS, air bag, dan ban cadangan
  • Memilih bus pariwisata yang memiliki fasilitas kenyamanan, seperti AC, toilet, dan kursi yang nyaman
  • Memilih bus pariwisata yang memiliki pengemudi yang berpengalaman, profesional, dan bersertifikat
  • Memilih bus pariwisata yang memiliki asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan bagi penumpang
  • Memilih bus pariwisata yang memiliki harga sewa yang wajar dan sesuai dengan kualitas pelayanan

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan pengguna jasa bus pariwisata dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Share This Article